wilwatekta.com

Tribute 100 Tahun Mbah Muchith: Mendokumentasikan Perjalanan Spiritual dan Intelektual

WILWATEKTA.COM – Bayangkan sebuah kebun binatang yang dipaksa menjadi alegori besar tentang masyarakat: ayam, angsa, musang, biawak, dan harimau berada dalam satu kandang. Semuanya dijejalkan bersama, seolah-olah keberagaman yang liar itu bisa dipaksa menjadi sebuah ekosistem yang stabil.

Metafora yang tampak kacau ini justru menyimpan kejujuran. Pluralisme sering diproyeksikan sebagai campur-aduk tanpa tatanan—keberagaman yang bukan lagi harmoni, tetapi kepungan kepentingan.

Atas nama pluralisme pula, kawasan-kawasan yang sebelumnya alami dan damai dirambah: pulau dibangun di lautan, kota-kota dikuasai, hutan dihabisi hingga longsor menjadi rutinitas. Proyek-proyek ekstraktif diberi nama indah, namun konsekuensinya memiskinkan banyak pihak.

Puluhan hektare wilayah berubah tanpa dialog, dan ironisnya siapa pun yang bersuara kritis dianggap bersalah. Kita menjalani semuanya dengan sadar, tetapi sering kali terperangkap di dalamnya.

Moderasi—yang semestinya menjadi ruang teduh bagi perjumpaan—justru kerap dipaksa tampil telanjang, kehilangan wibawa moralnya. Ia dijadikan instrumen untuk mereduksi identitas, bukan untuk mengelola perbedaan.

Banyak orang bangga menyebut diri moderat, tetapi tak menyadari bahwa ketika moderasi dipisahkan dari nilai-nilai agama dan budaya, yang lahir adalah masyarakat yang gagap menghadapi realitas. Moderasi tanpa akar adalah moderasi rapuh.

Di berbagai institusi—sekolah, kampus, birokrasi—kita dituntut tunduk pada nilai-nilai yang diklaim universal, tetapi kerap tidak berpijak pada tradisi kita sendiri. Padahal di lingkungan pesantren, identitas bukan sekadar simbol; ia adalah cara manusia memahami kewajiban, batas, dan arah hidupnya.

Politik identitas kini mudah sekali diharamkan, seolah-olah identitas adalah sumber segala malapetaka. Padahal masalahnya bukan pada identitas, tetapi pada cara kekuasaan mengelolanya.

Ketika identitas dianggap tabu, yang terjadi justru penghapusan pelan-pelan terhadap jati diri kolektif. Manusia tanpa identitas adalah manusia tanpa akses—tanpa KTP ia bahkan tidak bisa sekolah, bekerja, naik kereta, atau berobat.

Jika identitas budaya dicap sebagai ancaman, negara sedang berusaha mencetak manusia generik, homogen, dan mudah diarahkan. Dalam perspektif politik, pelarangan identitas sejatinya adalah strategi untuk menghapus basis-basis komunal.

Dalam kondisi semacam itu, NU pun ikut digarap: diberi fasilitas dan proyek agar perlahan kehilangan dua kekuatan utamanya—nasionalisme dan religiusitas.

Padahal identitas adalah akar solidaritas. Tanpanya, organisasi kehilangan alasan berjuang; umat kehilangan orientasi moral. Hilangnya identitas bukan menghadirkan moderasi, tetapi kekosongan. Bukan melahirkan toleransi, tetapi kerapuhan.

Dari Serpihan Tradisi ke Sistem Pengetahuan

Kita sesungguhnya memiliki bahan baku intelektual yang sangat kaya. Tradisi pesantren mengandung basis epistemologis yang kuat: ijtihad, khithah politik, fikih sosial, akhlak kemasyarakatan, hingga etika publik.

Namun semua itu masih berserakan—batu, kayu, dan semen yang menumpuk tanpa rancangan arsitektur.

Diperlukan rekonstruksi, bukan pengulangan. Kita memerlukan “insinyur intelektual” yang mampu membaca tradisi, mengorganisir pengetahuan, dan menanamkannya kembali dalam konteks zaman. Di sinilah peran santri, akademisi, penulis, dan para peneliti menjadi sangat penting.

Tradisi NU bukan sekadar kumpulan kitab kuning, tetapi dunia gagasan: dari Syekhona Kholil, Mbah Hasyim, Kiai Wahab, Kiai Bisri, Gus Dur, hingga tokoh-tokoh pesantren lokal yang pemikirannya mendalam namun kurang terdokumentasi.

Semua ini dapat menjadi kekuatan besar bila diolah menjadi sistem pengetahuan yang terstruktur: fikih kebangsaan, etika politik, teori sosial pesantren, filsafat publik berbasis tradisi Nusantara, hingga metodologi keilmuan khas NU yang berbeda dari paradigma Barat.

Sayangnya, banyak pemikir pesantren wafat tanpa meninggalkan manuskrip tertata. Ilmu mereka mengalir melalui pengajian, obrolan, catatan kecil, dan seminar—serpihan-serpihan berharga yang mudah hilang.

Menyelamatkan Ingatan Kolektif

Di sinilah urgensi kodifikasi muncul. Kodifikasi bukan sekadar mengumpulkan naskah, tetapi menyelamatkan peradaban. Pemikiran Kiai Muchith, misalnya, tersebar di majalah Aula, dokumen PBNU, dan arsip pribadi. Semua itu harus dihimpun sebelum hilang ditelan zaman atau kelalaian.

Ada kisah menarik tentang majalah Aula. Ketika ada permintaan dari Jakarta agar penerbitannya dipindah ke ibu kota, Kiai Muchith menolak keras. Ia tahu majalah itu hanya bisa dikelola oleh orang-orang ikhlas dan tahan banting.

Jika dipindah, Aula akan mati—seperti media lain yang hilang ditelan dinamika politik Jakarta. Penolakan itulah yang menyelamatkan Aula hingga kini.

Kisah lain datang dari dunia literasi. Ketika penerbit hendak mengirimkan royalti buku, Kiai Muchith menolak: “Tidak perlu, uangnya simpan saja. Bukunya saya beli lagi.”

Beliau membeli karyanya sendiri untuk dibagikan kepada siapa saja: santri, akademisi, aktivis, atau warga biasa. Inilah etika literasi yang jarang ditemukan—menulis bukan untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk kebermanfaatan ilmu.

Kodifikasi naskah akan memastikan warisan ini tidak hilang. Ia menjadi fondasi bagi generasi santri dan sarjana NU untuk membaca ulang, menafsirkan ulang, dan mengembangkan gagasan para pendahulu.

Arah Identitas, Ilmu, dan Peradaban

Dengan demikian, tugas kita bukan sekadar menjaga identitas, tetapi menjadikannya dasar gerak keilmuan dan politik. Identitas bukan tembok, tetapi kompas.

Moderasi bukan pelucutan nilai, melainkan kemampuan meneguhkan diri sambil menghormati orang lain. Politik bukan tipu daya kekuasaan, tetapi ruang etis untuk menyejahterakan masyarakat.

Ketika tokoh-tokoh wafat, kita mungkin kehilangan guru. Tetapi kita tidak boleh kehilangan ilmu mereka.

Serpihan-serpihan itu harus dirangkai, dibukukan, dikodifikasi. Jika tidak, ingatan kolektif akan hilang, dan peradaban kita harus memulai dari titik nol—sebuah kerugian besar yang tidak perlu terjadi.

Sebagaimana para pendahulu yang berdiri tegak dengan identitas, ilmu, akhlak, dan keberanian, kita pun berkewajiban meneruskan kerja panjang itu: membangun keilmuan, meneguhkan budaya, dan merawat bangsa dengan cara yang paling bermartabat. (Aam Waro’)

Artikel Terkait