wilwatekta.com

Soeharto Dibenci, Soeharto Dirindukan dan Kediktatoran (O)era Baru

Foto: Telegraf.co.id

WILWATEKTA.ID Hari ini, 8 Juni, Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto lahir. Tepatnya pada 8 Juni 1921 di Kemusuk, Bantul, Yogyakarta.

 

Tidak terasa, sudah tiga belas tahun raganya meninggalkan kita. Mengingatnya selalu menyisakan banyak kisah—The Smiling General yang dibenci, dan yang dirindukan—Enak Jamanku Toh!

 

Mengenang presiden cum jendral ini seperti melihat dua sisi mata koin yang saling bertentangan. Pada satu sisi, jendral yang selalu tersenyum ini terkenal sebagai bapak pembangunan Nasional, tetapi di sisi yang lain, Soeharto adalah monumen kediktatoran bagi negeri ini. Sebuah catatan kelam, yang membuat akhir kepemimpinannya dirasa tidak husnul khotimah.

 

Tetapi sebagai manusia yang berhati nurani, kurang bijak jika kita terus menerus menghakimi keburukannya. Toh blio juga sudah meninggalkan kita. Selain menyisakan banyak kontroversi, diakui atau tidak blio juga Bapak Pembangunan bangsa ini. Untuk itu, lebih baik kita doakan. Semoga arwahnya tenang di sana. Soal Tuhan Maha Pengampun dan Maha Adil, itu hak prerogatif Tuhan. Udah! Amin aja.

 

Membahas jendral yang suka tersenyum ini memang selalu menarik, dan tidak pernah lekang oleh zaman, meski kata orang: Enak Zamannya Toh! Setidaknya, itu menurut saya.

 

Bagi petani, pupuk pada zaman Pak Harto selalu tercukupi. Tidak pernah mengalami kelangkaan seperti sekarang ini. Masyarakatnya juga adem ayem. Entah ayem karena takut atau ayem sebab kepemimpinan jendral yang suka senyum ini, bedanya tipis.

 

Setelah 23 tahun era Orde Ba(r)u alias Orba runtuh seiring dengan berakhirnya kekuasaan The Smiling General, lahirlah era reformasi yang penuh gairah rekonstruktif, dan pelan-pelan membuang apa saja yang bercitra buruk dari Orba–menata ulang tatanan sosial, politik negara ke arah yang lebih baik dan bermatabat.

 

Sialnya, semangat dan tekad membangun bangsa yang lebih baik lagi itu tidak seirama dengan tanduk perilaku dan kenyataanya. Tak perlu mengulas terlalu jauh, beberapa tahun belakangan masih hangat dalam ingatan, peristiwa terusirnya para pejuang anti korupsi negeri ini yang dinyatakan tidak cukup berkebangsaan.

 

Bayangkan saja, salah satu dari mereka sudah kehilangan mata kirinya karena berjuang teguh dengan semangat yang utuh memberantas korupsi di negara ini, tapi masih diragukan kecintaanya terhadap negara dengan dalil tak cukup berwawasan kebangsaan.

 

Hingga hari ini polemik akan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK itu tak kunjung usai. Malahan muncul isu baru–publik disodori polemik baru tentang pembahasan RUU KUHP yang salah satu draf pasalnya menyebutkan, adanya hukuman bagi siapa yang berani menghina lembaga negara melalui sarana teknologi informasi.

 

Setidaknya, menurut saya. Rancangan pasal karet seperti ini sangat berbahaya bagi kebebasan bependapat yang malah seharusnya dijamin oleh pemerimtah dan negara. Mengingat yang sudah terjadi, pasal karet dalam UU ITE saja sudah berhasil “mengurung” beberapa orang di dalam bui karena dianggap melanggar UU ITE. Padahal, tidak jarang dari mereka hanya menyampaikan pendapat.

 

Dengan pola produksi hukum konstitusi yang terus seperti ini, rasanya memang nyata adanya pertumbuhan Oera Baru kediktaoran.

Tabir kediktaroran dewasa ini memang tidak merasuk penuh dalam karakter kepemimpinan, tetapi berhasil masuk dalam jalur konstitusional. Ini malah sangat bahaya dan mengerikan jika terus terjadi. Menjadikan perangkat hukum sebagai senjata kekuasaan bukan sebagai alat penegak keadilan.

 

Belum juga kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung tuntas dan terus berulang di negeri ini. Tidak perlu disebutkan, sebab terlalu mudah mencari contoh kasusnya. Realitas seperti ini membuktikan bahwa kediktoran masih ada, atau bahkan memang sengaja dipupuk, supaya tumbuh subur?

 

Memang rupanya, tidak adanya Soeharto bukan hanya meninggalkan hutang IMF yang terpatri di setiap manusia baru lahir di negeri ini. Tapi juga mewariskan kediktaronnya. Kediktatoran Oera Baru yang mungkin lebih berbahaya dari yang sudah lalu.

 

Dan akhirnya: Ada yang tegak, tapi bukan keadilan. Ada yang bulat, tapi bukan tekad dalam menyongsong kebebasan berpendapat. Dan ada yang besar, tapi bukan harapan–menuju bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi. (*)

 

Artikel Terkait