wilwatekta.com

Pasca Bubarnya JI: Dari Deradikalisasi Menuju Reintegrasi Sosial

WILWATEKTA.COM – Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) oleh aparat keamanan Indonesia menandai sebuah keberhasilan strategis dalam sejarah panjang penanggulangan terorisme nasional. Langkah ini bukan hanya simbolik, tetapi menjadi titik penting yang memperlihatkan keseriusan negara dalam membongkar jaringan kekerasan yang telah lama mengakar. Meski begitu, keberhasilan membubarkan organisasi ini hanyalah permulaan. Tantangan yang lebih kompleks justru muncul setelahnya, yakni memastikan bahwa bayang-bayang radikalisme tidak kembali tumbuh, baik melalui individu yang pernah terlibat maupun dalam masyarakat yang pernah terpapar.

Seperti yang dikupas dalam Talkshow Duta Damai BNPT Jawa Timur bertema “Penanggulangan Terorisme Pasca Bubarnya JI“, perhatian kini beralih pada tahap yang lebih sulit: membangun kembali tatanan sosial yang sempat dikoyak oleh ideologi radikal. Upaya ini tidak cukup hanya dengan pendekatan represif terhadap organisasi dan individu, melainkan memerlukan strategi yang menyentuh aspek ideologis dan sosial secara holistik.

Dalam fase pasca-pembubaran ini, persoalan utama yang harus dijawab adalah bagaimana cara mengelola, merehabilitasi, dan mengintegrasikan kembali para mantan anggota JI ke dalam masyarakat luas. Selama ini, pendekatan deradikalisasi ideologis menjadi pilihan utama, yaitu dengan memberikan re-edukasi agama melalui perspektif moderat dan toleran. Program-program seperti ini berupaya untuk membongkar narasi kekerasan yang tertanam di benak para pelaku. Namun, dalam praktiknya, pendekatan ini masih sering kali belum cukup efektif bila tidak dibarengi dengan intervensi sosial yang konkret.

Realita di lapangan menunjukkan bahwa mantan anggota jaringan radikal sering kali harus berhadapan dengan tantangan berat: stigma sosial yang mendalam, diskriminasi yang menghambat akses ke pendidikan dan pekerjaan, serta keterbatasan dalam mendapatkan layanan publik yang layak. Dalam kondisi terisolasi dan termarginalisasi, mereka menjadi rentan untuk kembali mencari makna dan dukungan di jaringan ekstremis lama. Oleh sebab itu, strategi deradikalisasi perlu diperluas menjadi strategi reintegrasi sosial yang komprehensif.

Talkshow Duta Damai BNPT Jatim ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif tentang perlunya pendekatan baru tersebut. Farabi Ferdiansyah, salah satu narasumber, menggarisbawahi pentingnya memperkuat literasi digital di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa narasi ekstremisme kini tidak lagi disebarkan secara terang-terangan, melainkan bergerak lebih halus dan tersembunyi melalui berbagai kanal digital. Oleh karenanya, masyarakat harus dibekali kemampuan kritis untuk mendeteksi dan menangkal infiltrasi ideologi radikal di ruang maya.

Sementara itu, Prof. Dr. Irfan Idris menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya bertumpu pada pendekatan keras dalam melawan terorisme. Negara harus mampu bertransformasi menjadi fasilitator dalam proses pemulihan sosial, menghadirkan diri untuk mendukung pemulihan martabat individu yang pernah tersesat sekaligus memperkuat kohesi sosial di tingkat komunitas. Ini memerlukan kehadiran negara yang adaptif, responsif, dan humanis.

Pendekatan sosial dalam konteks ini mencakup pelatihan keterampilan kerja, pemberian modal usaha, serta pembukaan akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak bagi mantan anggota jaringan terorisme. Memberikan mereka kesempatan untuk mandiri secara ekonomi berarti juga mempersempit ruang gerak kelompok ekstrem yang ingin menarik kembali orang-orang yang merasa tersisih. Pemerintah daerah, dalam hal ini yang diwakili oleh Eddy Supriyanto dari Bakesbangpol Jatim, memiliki peran sentral untuk memastikan program-program ini dirancang sesuai dengan kebutuhan lokal dan berbasis pada potensi masing-masing wilayah.

Namun, membangun reintegrasi sosial tidak cukup hanya dari sisi mantan pelaku. Masyarakat pun perlu diedukasi untuk menghapus stigma yang melekat pada eks-militan. Deradikalisasi harus dipahami bukan sekadar sebagai strategi keamanan negara, tetapi sebagai proyek kemanusiaan, sebuah proses untuk memulihkan martabat manusia yang pernah tersesat. Tanpa penerimaan masyarakat, upaya reintegrasi akan sulit membuahkan hasil. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan berperan aktif sebagai jembatan untuk membangun pemahaman ini di komunitas mereka.

Selain itu, dukungan terhadap kesehatan mental mantan anggota terorisme dan keluarganya harus menjadi prioritas. Banyak dari mereka membawa luka batin yang dalam akibat pengalaman masa lalu mereka dalam jaringan kekerasan. Tanpa penanganan psikologis dan spiritual yang memadai, trauma ini bisa bertransformasi menjadi sumber kekerasan baru di masa depan. Oleh sebab itu, layanan konseling yang profesional dan berkesinambungan harus diintegrasikan dalam kebijakan deradikalisasi nasional.

Dalam tataran kebijakan, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu mengembangkan pendekatan berbasis komunitas. Ini berarti bahwa program deradikalisasi dan reintegrasi tidak cukup hanya digagas oleh negara, tetapi harus menjadi gerakan bersama masyarakat sipil, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, hingga sektor swasta. Kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya memperkuat efektivitas program, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap upaya perdamaian nasional.

Pada akhirnya, meskipun pembubaran JI merupakan prestasi besar, namun kita harus menyadari bahwa perjalanan melawan ekstremisme belum selesai. Tanpa strategi yang menyeluruh—yang menyentuh akar ideologi, mengobati luka sosial, dan mendorong pemulihan mental—kita hanya menyelesaikan satu bab dalam buku panjang perlawanan terhadap terorisme. Indonesia membutuhkan sebuah visi besar: membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan resilien, di mana tidak ada ruang bagi narasi kebencian dan kekerasan untuk tumbuh kembali.

Talkshow Duta Damai Jatim telah membuka pintu diskusi yang sangat penting ini. Kini, saatnya bagi seluruh elemen bangsa—pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan organisasi keagamaan—untuk berkontribusi nyata. Dengan menggabungkan pendekatan ideologis dan sosial, memperkuat komitmen lintas sektor, serta membangun solidaritas berbasis nilai-nilai kemanusiaan, kita dapat memastikan bahwa masa depan Indonesia akan menjadi ruang damai, terbuka, dan penuh harapan bagi semua anak bangsanya, termasuk mereka yang ingin bangkit dari masa lalu kelam dan berkontribusi positif bagi negeri ini. (*)

Artikel Terkait