wilwatekta.com

Mengurai Jejak Perkembangan Sastra: Refleksi Pembelajaran Sejarah Sastra dan Relevansinya

WILWATEKTA.COM — Menempuh mata kuliah Sejarah Sastra di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) selama enam belas pertemuan merupakan pengalaman akademik yang bukan hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga membentuk cara pandang baru terhadap sastra dan realitas sosial.

Mata kuliah ini terasa seperti sebuah perjalanan panjang: membuka kembali lembaran sejarah yang nyaris terlupakan, sekaligus menyingkap makna sastra sebagai cermin kehidupan manusia dari masa ke masa.

Sejarah Sastra tidak hadir sebagai tumpukan teori yang kaku. Ia menjelma menjadi ruang dialog, perenungan, dan penemuan. Dari dinamika awal perkuliahan yang terasa asing, pertemanan lintas daerah dengan latar budaya berbeda, hingga pertemuan gagasan yang beragam, semua itu memperkaya proses pembelajaran.

Perbedaan sudut pandang antarmahasiswa justru menjadi kekuatan, karena dari sanalah lahir pemahaman yang lebih luas dan kritis.

Pada pertemuan awal, mata kuliah Sejarah Sastra diperkenalkan sebagai kajian tentang perkembangan sastra Indonesia dari masa ke masa.

Mulai dari sastra Pra-Kemerdekaan, Balai Pustaka, Pujangga Baru, Angkatan ’45, Angkatan ’66–’98, hingga sastra kontemporer. Namun, pembelajaran tidak berhenti pada pengenalan periode dan tokoh semata.

Mahasiswa didorong untuk memahami konteks sosial, politik, dan budaya yang melatarbelakangi lahirnya karya sastra. Sastra dipahami sebagai produk sejarah, sekaligus sebagai respons terhadap realitas zamannya.

Dengan demikian, setiap teks sastra tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan kondisi masyarakat yang melahirkannya.

Sebelum perkuliahan dimulai, harapan saya cukup sederhana: memperoleh pengetahuan tentang perkembangan sastra Indonesia, mengenal karya dan pengarang yang belum banyak saya ketahui, serta memahami relevansi sastra dengan kehidupan masa kini.

Namun, seiring berjalannya waktu, harapan tersebut berkembang jauh lebih luas.

Berkat bimbingan Bapak Ahsan, mata kuliah ini disajikan dengan metode yang interaktif, kreatif, dan komunikatif. Diskusi kelas, penugasan kelompok, serta proyek media pembelajaran yang unik membuat Sejarah Sastra terasa hidup dan dekat dengan dunia mahasiswa.

Dari sinilah saya menyadari bahwa Sejarah Sastra bukan sekadar pengetahuan kronologis, melainkan sarana untuk menilai dan memahami karya secara lebih mendalam.

Sastra Pra-Kemerdekaan: Sastra sebagai Perlawanan Terselubung

Periode Pra-Kemerdekaan (1910–1942) menjadi salah satu pembahasan yang paling membuka wawasan. Pada masa ini, sastra berfungsi sebagai media kritik sosial yang disampaikan secara tidak langsung.

Keterbatasan ruang berekspresi akibat kolonialisme membuat pengarang menyelipkan perlawanan melalui simbol, konflik adat, dan tragedi kemanusiaan.

Novel seperti Siti Nurbaya karya Marah Roesli, Azab dan Sengsara karya Merari Siregar, serta Sengsara Membawa Nikmat karya Toelis Soetan Sati menghadirkan potret masyarakat yang terhimpit oleh adat dan kekuasaan kolonial.

Sumardjo (1982) menegaskan bahwa sastra Pra-Kemerdekaan muncul sebagai reaksi terhadap kehidupan sosial yang tertekan, sementara Teeuw (1984) menekankan bahwa sastra modern Indonesia lahir dari konteks kolonial yang mendorong gagasan pembaruan.

Dari periode ini saya memahami bahwa kesederhanaan bahasa dalam karya klasik justru menyimpan kritik sosial yang kuat dan tajam.

Memasuki periode Pujangga Baru (1930–1942), sastra Indonesia mengalami pergeseran besar. Para sastrawan mulai membangun kesadaran kebudayaan dan nasionalisme melalui karya yang mengedepankan keindahan bahasa, intelektualitas, dan modernitas.

Majalah Poedjangga Baroe menjadi wadah penting bagi gerakan ini. Teeuw (1980) menyatakan bahwa Pujangga Baru secara sadar menempatkan diri sebagai pelopor pembaruan estetika. Tema pencarian jati diri, ketuhanan, cinta, dan nasionalisme mendominasi karya-karya pada masa ini.

Puisi Amir Hamzah seperti “Buah Rindu” dan “Nyanyi Sunyi”, novel Layar Terkembang karya Sutan Takdir Alisjahbana, serta Belenggu karya Armijn Pane menjadi tonggak penting sastra modern Indonesia yang lebih reflektif dan personal.

Periode Balai Pustaka (1910–1930) merupakan fase awal sastra modern Indonesia yang berkembang di bawah pengawasan pemerintah kolonial. Tema-tema yang diangkat lebih berfokus pada konflik adat, pendidikan, dan benturan nilai tradisional dan modern.

Menurut Teeuw (1980), Balai Pustaka berperan besar dalam membentuk arah sastra Indonesia modern, meskipun ruang kritik terhadap kolonialisme masih sangat terbatas.

Novel Siti Nurbaya, Azab dan Sengsara, dan Salah Asuhan karya Abdul Muis menunjukkan bagaimana sastra menjadi sarana refleksi sosial yang halus namun bermakna.

Angkatan ’45: Sastra dan Semangat Revolusi

Sastra Angkatan ’45 (1942–1950) lahir dari situasi revolusi kemerdekaan. Karya-karya pada masa ini menampilkan bahasa yang lebih lugas, realistis, dan sarat semangat perjuangan.

Para pengarang berusaha merekam kegentingan sosial-politik dan penderitaan rakyat di tengah perang.

HB Jassin (1963) menyebut Angkatan ’45 sebagai upaya pembebasan dari estetika lama demi menghadirkan kenyataan secara langsung.

Puisi Chairil Anwar seperti “Aku” dan “Diponegoro” mencerminkan semangat manusia Indonesia yang merdeka dalam pikiran dan sikap, sebagaimana ditegaskan Teeuw (1980).

Periode Angkatan ’66–’98 berkembang di tengah tekanan politik Orde Baru. Sastra menjadi ruang simbolik untuk menyuarakan kritik terhadap kekuasaan, ketimpangan sosial, dan pembungkaman suara publik.

Rampan (2000) menyebut karya-karya periode ini sebagai bentuk perlawanan simbolik terhadap hegemoni negara. Novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer, Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari, Robohnya Surau Kami karya AA Navis, serta puisi-puisi WS Rendra menunjukkan bahwa sastra mampu bertahan dan bahkan menemukan kekuatannya di tengah tekanan politik.

Sastra Kontemporer: Kebebasan dan Keragaman Ekspresi

Sastra kontemporer (1998–sekarang) ditandai oleh kebebasan berekspresi dan keberagaman tema. Isu urban, feminisme, identitas, hingga postmodernisme muncul dengan gaya yang cair dan eksperimental.

Faruk (2012) menyatakan bahwa sastra kontemporer mencerminkan masyarakat yang semakin plural. Novel Perahu Kertas karya Dee Lestari, Saman dan Larung karya Ayu Utami, serta Cantik Itu Luka karya Eka Kurniawan menjadi contoh bagaimana sastra Indonesia terus berkembang mengikuti dinamika zaman.

Selama satu semester, pembelajaran Sejarah Sastra terasa menyenangkan dan tidak membosankan. Bapak Ahsan menghadirkan suasana kelas yang interaktif, penuh humor, dan mendorong mahasiswa untuk berpikir kreatif.

Proyek adaptasi puisi Chairil Anwar “Tak Sepadan” menjadi komik digital, serta pembuatan media presentasi 2D–3D dari kertas manila, membuka wawasan baru bahwa Sejarah Sastra dapat dipelajari melalui berbagai media kreatif.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa materi yang berat akan lebih mudah dipahami jika disajikan secara visual dan kontekstual.

Relevansi Sejarah Sastra dan Sikap Kritis di Era Digital

Sejarah Sastra memiliki relevansi kuat dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia karena membantu mahasiswa memahami karya berdasarkan konteks zamannya. Di era digital dan maraknya penggunaan AI, pemahaman sejarah sastra harus diimbangi dengan sikap kritis.

Mahasiswa dituntut mampu menilai kualitas gagasan, nilai estetika, dan relevansi sosial sebuah karya. AI seharusnya digunakan secara bijak sebagai alat bantu, bukan pengganti proses berpikir.

Dengan keseimbangan antara pemahaman sejarah sastra dan sikap kritis, mahasiswa dapat menjadi pembaca yang reflektif dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

Dari seluruh proses pembelajaran, saya menyimpulkan bahwa Sejarah Sastra merupakan mata kuliah yang penting untuk memahami arah dan karakter sastra Indonesia.

Harapan saya ke depan, pembelajaran sastra tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga memberi ruang dialog, kreativitas, dan keterkaitan dengan persoalan kekinian. (Elisa Saidah)

Tentang Penulis: Mahasiswa UNESA Fakultas Bahasa dan Sastra Semester 1

Artikel Terkait