wilwatekta.com

Ketika Jabatan Dianggap Giveaway: Krisis Meritokrasi dalam Demokrasi Kita

Ilustrasi: Wilwatekta.com

Oleh: Wawan Purwadi

WILWATEKTA.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, jagat politik Indonesia diramaikan oleh fenomena penunjukan jabatan yang semakin terasa seperti giveaway. Jabatan publik-seharusnya menjadi amanah yang dijalankan oleh orang dengan kompetensi, integritas dan rekam jejak baik.

Nampak sekali bahwa orientasi politik sudah bergeser menjadi hadiah yang diberikan kepada mereka yang dianggap “loyal”, dekat dengan lingkaran kekuasaan, atau memiliki peran transaksi politik tertentu.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga merembet ke daerah, lembaga negara, hingga perusahaan milik negara. Demokrasi elektoral semestinya menjamin equal opportunity bagi warga negara. Bukan malah melahirkan praktik-praktik menggerus dasar meritokrasi.

Dalam teori politik klasik, Aristoteles telah memperingatkan bahwa, “kekuasaan akan membusuk ketika ia tidak lagi mengejar common good, tetapi menjadi alat bagi segelintir orang untuk memperkuat posisi mereka.”

Kita melihat gejala itu hari ini. Jabatan bukan lagi instrumen pelayanan publik, melainkan mata uang politik. Penunjukan berbasis hubungan personal menjadi normal, bahkan logis, di tengah mahalnya biaya politik. Di titik inilah meritokrasi kita tercerabut dari akarnya.

Fenomena giveaway jabatan membawa kita pada kritik penting dari John Rawls. Ia menekankan bahwa, “keadilan sosial hanya dapat dicapai jika setiap orang memiliki fair equality of opportunity.”

Namun bagaimana “kesempatan yang adil” bisa terwujud jika posisi strategis diberikan bukan berdasarkan kapasitas, tetapi kedekatan? Rawls menjelaskan bahwa, “ketidakadilan lahir bukan semata dari kemiskinan, melainkan dari struktur yang menghalangi individu berkompetisi secara setara. Patronase politik adalah bentuk nyata dari struktur itu.”

Sementara itu, Hannah Arendt mengingatkan bahwa politik sehat lahir dari ruang publik yang rasional—tempat keputusan diambil melalui argumentasi dan pertimbangan bersama.

Ketika jabatan didistribusikan dalam ruang tertutup melalui transaksi, kompromi elitis dan loyalitas kelompok, politik kehilangan maknanya sebagai aktivitas bersama.

Arendt menyebut situasi semacam ini sebagai degradasi ruang publik menuju ranah privat, di mana kekuasaan dijalankan tanpa pertanggungjawaban luas.

Kondisi ini juga memiliki konsekuensi jangka panjang bagi legitimasi demokrasi. Ketika publik melihat bahwa kompetensi tidak dihargai, sementara loyalitas politik justru dijadikan tiket, rasa ketidakpercayaan tumbuh. Apatisme meningkat. Politik dianggap sebagai panggung para elite, bukan sebagai arena perjuangan bersama.

Dalam konteks ini, Francis Fukuyama menyebut gejala tersebut sebagai political decay—kemunduran politik yang terjadi bukan karena ketiadaan demokrasi, tetapi karena institusi gagal menegakkan aturan yang adil dan birokrasi kehilangan profesionalisme.

Yang paling berbahaya dari fenomena giveaway jabatan adalah normalisasinya. Publik mulai terbiasa. Media sosial dipenuhi komentar sinis: “Wajar, namanya juga politik.”

Kita lupa bahwa jabatan bukan milik individu atau elite; jabatan adalah alat negara untuk memastikan kepentingan publik terlindungi. Ketika ia berubah menjadi komoditas, negara kehilangan fungsinya sebagai penjaga kepentingan rakyat.

Padahal, sejak awal para pemikir besar telah mengingatkan bahwa negara sehat hanya mungkin berdiri di atas fondasi kompetensi dan integritas.

Max Weber, misalnya, menekankan bahwa birokrasi rasional-modern membutuhkan pengisian jabatan berbasis keahlian, bukan patrimonialisme. Namun patronase politik kita bergerak ke arah sebaliknya: menghidupkan kembali pola kekuasaan feodal dalam kemasan modern.

Dalam konteks Indonesia hari ini, kita sedang menghadapi pertanyaan mendasar: apakah demokrasi kita ingin dibangun sebagai sistem yang adil dan rasional, atau sekadar ritual elektoral yang menjadi panggung elite?

Jika jabatan terus diperlakukan sebagai giveaway, kita sedang membuka jalan menuju birokrasi rapuh, kebijakan tidak efektif, dan publik kehilangan kepercayaan pada pemerintahan.

Rousseau pernah menulis bahwa “Kebebasan hilang bukan ketika rakyat dibungkam, tetapi ketika mereka berhenti peduli.”

Maka risiko paling mematikan dari krisis meritokrasi ini bukan hanya buruknya kualitas pejabat, tetapi pudarnya kesadaran publik terhadap pentingnya keadilan dan kompetensi.

Mengembalikan marwah jabatan publik bukan sekadar urusan prosedur, tetapi urusan moral dan politik. Demokrasi tanpa meritokrasi hanyalah cangkang kosong. Jika kita ingin negara ini berjalan dengan baik, jabatan harus kembali dipahami sebagai amanah, bukan hadiah. Sebab republik tidak akan pernah kuat jika kursi-kursi kekuasaan diduduki oleh mereka yang hadir bukan karena kemampuan, tetapi karena kedekatan.

Negara yang baik berdiri di atas kerja keras, bukan giveaway. Dan sejarah menunjukkan: bangsa yang mengabaikan meritokrasi sedang menulis babak kejatuhannya sendiri. (*)

Artikel Terkait