wilwatekta.com

Kemiskinan Tuban: Antara Keprihatinan dan Udur-Uduran

Foto: tubankab.go.id

Foto; tubankab.go.id

Oleh: Aam Waro’ Panotogomo

WILWATEKTA.COM – Kabupaten Tuban, terletak di pesisir utara Jawa Timur, dikenal dengan julukan “Bumi Wali” karena warisan sejarah dan religiusitasnya yang kuat. Selain dikenal sebagai daerah yang memiliki situs-situs peninggalan Wali Songo, Tuban juga dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa. Dari tambang batu kapur, pabrik semen skala nasional, kilang minyak, hingga hasil pertanian dan perikanan yang melimpah, seharusnya Tuban menjadi salah satu daerah yang mampu mengangkat taraf hidup masyarakatnya secara merata. Namun kenyataannya, sampai hari ini, Tuban masih dihantui oleh wajah kemiskinan yang kontras dengan potensi dan geliat industrinya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, angka kemiskinan di Tuban pada tahun terakhir tercatat sebesar 14,91 persen. Angka ini menjadi indikator penting bahwa sebagian besar masyarakat Tuban masih hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan.

Tidak hanya dari sisi persentase, jumlah penduduk miskin secara absolut juga menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Tuban tercatat sebanyak 178,05 ribu jiwa. Angka ini sedikit menurun menjadi 177,25 ribu jiwa pada tahun 2023, dan kembali menurun menjadi 171,24 ribu jiwa pada tahun 2024. Meski terlihat ada tren penurunan, penurunan tersebut berlangsung sangat lambat, dan Tuban belum mampu keluar dari kategori lima besar daerah termiskin di provinsi Jatim.

Potret kemiskinan di Tuban bukan sekadar data statistik yang tertera di lembaran laporan tahunan. Ia hadir nyata di depan mata: namun pejabat pemerintah saling lembar handuk. Bupati salahkan kades, kades salahkan bupati. Seolah tak selesai dalam singkronisasi kebijakan. Meskipun kemiskinan mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun, namun tidak menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Kemiskinan di Tuban bukanlah kemiskinan yang lahir semata-mata karena keterbatasan sumber daya alam atau geografis. Justru, yang lebih mencolok adalah adanya jurang antara potensi dan realitas. Di satu sisi, ada industri semen dan energi yang menyumbang pajak dan pendapatan besar bagi daerah. Tapi di sisi lain, masyarakat di sekitar lokasi tambang sering kali hidup dalam keterasingan dan keterbatasan. Mereka melihat truk-truk besar melintas membawa hasil bumi Tuban, tetapi tak pernah merasakan manfaat langsung dari kekayaan itu. “Ibarat tikus mati di lumbung padi.” Rakyat kecil Tuban justru kesulitan mengakses lapangan kerja yang layak, pelayanan publik yang adil, dan peluang ekonomi yang terbuka.

Tarik Menarik Kepentingan

Hal yang lebih menyedihkan lagi, keprihatinan atas kemiskinan ini kerap kali tidak diiringi dengan langkah konkret dan terarah dari para pemangku kebijakan. Justru yang sering muncul adalah sikap saling menyalahkan, tarik-menarik kepentingan, dan ego sektoral yang memperkeruh suasana. Dalam bahasa Jawa, kondisi ini disebut “udur-uduran” — sebuah istilah yang menggambarkan perilaku bertengkar atau berebut tanpa arah yang jelas. Dan inilah yang selama ini terjadi dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di Tuban. Para elit politik dan birokrat seringkali lebih mempertahankan ego masing-masing. Sehingga sangat kentara bahwa kebijakan hanya berdasar pada ego sektoral.

Fenomena udur-uduran ini tidak hanya terjadi di level legislatif atau eksekutif, tetapi juga merambah hingga ke level pemerintahan desa. Banyak kepala desa dan perangkatnya yang terjebak dalam logika transaksional, di mana program pembangunan bukan lagi untuk memberdayakan masyarakat, tetapi untuk menjaga loyalitas politik. Akibatnya, program-program yang mestinya menjadi jawaban atas persoalan kemiskinan—seperti bantuan sosial, pelatihan keterampilan, pengembangan UMKM, hingga penyediaan akses pendidikan dan kesehatan—seringkali tidak tepat sasaran dan tumpang tindih.

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban kemiskinan kerap diposisikan hanya sebagai penerima, bukan sebagai subjek aktif dalam pembangunan. Padahal, pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa pembangunan yang berhasil selalu melibatkan partisipasi aktif warga. Ketika masyarakat diberikan ruang untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program yang menyentuh kehidupan mereka, maka akan lahir rasa memiliki yang kuat. Sayangnya, kultur kebijakan sentralistik masih sangat kuat. Sehingga masyarakat miskin cenderung dijadikan komoditas politik yang hanya diingat saat musim pemilu tiba.

Situasi ini diperparah dengan rendahnya literasi kebijakan di tingkat akar rumput. Forum konsultasi publik hanya gugur kewajiban. Artinya forum yang dibuat belum mampu melahirkan solusi. Banyak warga yang tidak tahu hak-haknya sebagai warga negara atau tidak memiliki akses terhadap informasi program pemerintah. Dalam kondisi seperti ini, sangat mudah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi data kemiskinan demi kepentingan jangka pendek.

Keluar Dari Lingkaran Kemiskinan

Untuk keluar dari lingkaran setan ini, Tuban membutuhkan perubahan paradigma dalam menangani kemiskinan. Pertama, perlu ada komitmen politik yang kuat dari para pemimpin daerah untuk membersihkan praktik “udur-uduran” dalam birokrasi dan politik lokal. Kedua, anggaran harus diarahkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan elektoral. Ketiga, evaluasi atas efektivitas program pengentasan kemiskinan harus dilakukan secara independen dan transparan, serta melibatkan lembaga akademik, LSM, dan tokoh masyarakat yang kredibel.

Selain itu, reformasi data juga menjadi kunci. Tanpa data yang akurat dan valid, program-program hanya akan menjadi monumen mati. Pemerintah daerah harus berani melakukan pembaruan data secara berkala dan terbuka terhadap partisipasi warga dalam memverifikasi data kemiskinan. Partisipasi masyarakat harus menjadi tulang punggung dari seluruh proses pembangunan, bukan hanya pelengkap. Selain itu, seorang pemimpin tidak dibenarkan tersinggung jika mendapat masukan atas ketidak puasan kebijakan.

Kemiskinan di Tuban adalah masalah multidimensi. Ia tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan sembako atau program karitatif. Ia membutuhkan pendekatan struktural dan kultural yang menyentuh akar persoalan: ketimpangan akses, ketidakadilan distribusi sumber daya, lemahnya tata kelola pemerintahan, dan rendahnya partisipasi warga. Selama semua itu belum dibenahi, maka keprihatinan hanya akan menjadi slogan kosong, dan “udur-uduran” akan terus menjadi tontonan harian di balik meja-meja kekuasaan.

Tuban punya potensi besar untuk bangkit. Tapi potensi itu hanya akan menjadi kenyataan jika semua pihak mau duduk bersama, menyingkirkan ego dan kepentingan sempit, lalu bekerja dalam semangat kolaborasi dan keadilan sosial. Rakyat Tuban tidak butuh janji-janji manis yang diulang lima tahun sekali. Mereka butuh kehadiran negara yang nyata, adil, dan berpihak kepada mereka yang paling lemah. Bila tidak, maka kemiskinan akan terus menjadi cerita lama yang tak kunjung berakhir, sementara waktu terus berjalan dan generasi demi generasi hilang harapannya. (*)

Artikel Terkait