wilwatekta.com

Insiden Kebakaran Kilang Balongan dan Rencana Kilang Minyak Tuban, Lantas?

www.jawapos.com

www.jawapos.com

WILWATEKTA.COM Pemberitaan soal kebakaran kilang minyak PT Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah usai. Suhu pemberitaan oleh media mainstream juga sudah mendinging bersamaan dengan kobaran api yang berhasil dipadamkan. Tinggal menyisakan bekas kilang yang bentuknya sudah tidak karuan, setelah diluluh lantakan si jago merah pada 29 Maret 2021 lalu.

Karenanya, tidak ada alasan tulisan ini dianggap sebagai upaya memunculkan impresi sensasional atas kejadian kebakaran empat tangki minyak PT Pertamina di area T-301 kilang Balongan tersebut.

Namun, tentu saja ada harapan bisa memberikan impresi positif menyusul rencana pembangunan kilang minyak PT Pertamina di Kabupaten Tuban. Sehingga, insiden serupa yang terjadi di Balongan tidak terjadi di Tuban. Minimal itu menjadi doa dan harapan kita bersama.

Sebab, diakui atau tidak, insiden kebakaran tangki minyak yang sangat dahsyat itu telah menyentakan kesadaran kita bersama—bahwa se-safety apapun tingkat keamanan yang dijalankan PT Pertamina, potensi isinden kebakaran itu masih bisa terjadi.

Meski sebagai orang yang awam (keilmuan) soal kilang berikut tingkat keamanannya. Namun, saya meyakini PT Pertamina sudah berupaya menanggulangi kebakaran atau menurunkan risiko bahaya berdasar ketentuan pemerintah dan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta National Fire Protection Association (NFPA). Sebagaimana Analisa Bahaya Proses (APB) dalam suatu proyek. Kita sering mendengar istilah ini—APB.

Sebagaimana yang dijelaskan Direktorat MP2 melalui fungsi Engineering Services-Engineering Process Development (EPD-ES) yang dimuat dalam artikel Process Safety. ABP ini merupakan upaya terorganisir dan sistematis untuk mengidentifikasi dan menganalisa potensi bahaya pada peralatan/fasilitas proses. Beberapa potensi bahasa proses/nonproses yang mungkin bisa terjadi, seperti kebakaran, ledakan, kebocoran hidrokarbon, cuaca ekstrim, gas beracun, petir, dan bahaya dari alam lainnya, yang itu dapat melukai, bahkan mematikan manusia, merusak lingkungan, dan merugikan aset, serta citra perusahaan. Ini semua perlu diidentifikasi, dianalisa, dan dievaluasi, sehingga dapat dilakukan penanganan/tindakan upaya pencegahan dan mitigasi yang tepat, efektif, dan sedini mungkin.

Proyek pembangunan kilang minyak merupakan proyek capital yang memiliki risiko sangat besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ABP. Kajian yang dilakukan di setiap tahapan proyek ini meliputi tahap feasibility study, basic engineering design (BED), front end engineering design (FEED), engineering procurement and construction (EPC), dan tahap operasi. Semua itu dilakukan agar risiko bahaya proses bisa dikelola dengan baik.

Namun, segala potensi insiden yang tidak diharapkan masih saja bisa terjadi. Dan, terbukti.

Sebagai dasar perbandingan, rencana kapasitas tangki kilang Tuban jauh melampaui kapasitas kilang Balongan. Karenanya, wajib hukumnya menyiapkan mitigasi sejak dini secara komprehensif. Tidak bisa tidak.

Saya mempercayai apa yang disampaikan pemerintah, bahwa proses produksi minyak yang ada di Tuban memiliki standar terbaik dunia—Euro V, yang di dalamnya juga sudah merangkum APB sebagai mitigasi komprehensif sejak dini. Juga upaya Pemerintah Kabupaten Tuban yang sudah memberikan pelatihan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) kepada masyarakat sekitar. Artinya, memang segala sesuatu yang bisa memicu risiko sudah diminimalisir sejak dini. Bahkan, jauh sebelum kilang minyak Tuban akan berdiri.

Namun, sekali lagi ini penting menjadi diskursus bersama. Termasuk mempelajari soal kebakaran kilang Balongan yang diduga akibat sambaran petir. Tentu, jika itu benar—tersambar petir, maka insiden ini sudah di luar nalar kritis manusia dan sistem ABP yang sudah disiapkan sejak awal, termasuk mengantisipasi bahaya sambaran petir (sambil menunggul hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib).

Nah, jika sudah demikian, maka identifikasi risiko harus dilakukan secara jeli dan teliti. Ibarat kata, jangan sampai petir memiliki ruang dan kesempatan untuk membuat ontran-ontran—menyambarkan petirnya dan menimbulkan kobaran.

Soal kerugian akibat kebakaran, itu sudah pasti. Negara mengalami kurigan yang cukup luar biasa besar. Infrastruktur yang sudah dibangun rusak parah. Potensi produksi BBM yang mencapai Pertamina Balongan dari semula 125 ribu barel per hari (MBSD) menjadi 150 MBSD, juga hilang setelah semuanya luluh lantak.

Namun, dari kerugian itu semua, juga ada dampak terhadap lingkungan dan masyarakat yang cukup besar. Sudah hampir pasti masyarakat juga mengalami trauma atas insiden tersebut. Selalu muncul rasa was-was dan menjadi tidak tenang hidup berdamping dengan kilang.

Lantas, bagaimana dengan rencana pembangunan kilang minyak Tuban yang tinggal selangkah lagi? Yang jelas, semuanya sudah pasti. Tidak ada kata tunda, apalagi tidak jadi. Fix, pemerintah akan membangun kilang minyak Tuban yang lokasinya ada di wilayah bagian utara Kecamaan Jenu.

Karenanya, penting untuk menyiapkan level safety yang sangat canggih mulai dari sekarang. Pun dengan safety dampak lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Minimal, bisa meyakinkan warga sekitar lokasi kilang, dan seluruh masyarakat Tuban pada umumnya, yang sudah kadung melihat pemberitaan kobaran api tangki kilang Balongan.

Terima kasih dan tidak bermaksud menakuti. (*)

Artikel Terkait