wilwatekta.com

DPR: Wajah Oligarki yang Menyamar

Cukong Oligarki

Ilustrasi: Wilwatekta.com

Oleh: Redaksi Wilwatekta

WILWATEKTA.COM – Alih-alih menjadi rumah penjelmaan kedaulatan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menjelma menjadi institusi paling jauh dari rakyat itu sendiri. Banyak anggotanya tidak lagi berfungsi sebagai wakil, melainkan penghisap: Dewan Pemeras Rakyat.

Jabatan yang seharusnya menjadi pengabdian berubah menjadi pintu kemewahan, akses bisnis dan persilangan kepentingan berkelindan dengan oligarki. Rakyat hanya dipandang sebagai batu pijakan, bukan subjek utama konstitusi.

Mereka datang ke kursi kekuasaan dengan wajah teduh, janji manis dan slogan keadilan—namun ketika terpilih, bertransformasi menjadi penjaga gerbang kepentingan. Negara diperlakukan sebagai ladang basah; kekuasaan diperlakukan sebagai hak bawaan; rakyat diperlakukan sebagai kolam ikan, siap diciduk kapan pun demi keuntungan pribadi.

Lembaga lain pun tak berdaya, karena banyak kebijakan menunggu tangan DPR sebagai “pengesah” terakhir. Dalam sistem yang korup, kekuasaan legislatif berubah menjadi bengkel transaksi.

Padahal konstitusi negara ini tegas: “bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” (Pasal 33 ayat 3 UUD 1945).

Mandat ini bukan sekadar kalimat hukum; ia adalah fondasi moral bahwa setiap jengkal tanah, setiap tetes air dan mineral yang terkandung di perut bumi Indonesia adalah hak rakyat, bukan komoditas elite.

Namun apa gunanya pasal konstitusi jika ia hanya dibacakan pada upacara peringatan kenegaraan?

Kenyataan hari ini memperlihatkan penghinaan telanjang atas konstitusi tersebut. Ketika perusahaan BBM swasta mengendalikan harga dan negara kehilangan kendali, Pasal 33 sekadar retorika kosong.

Ketika hutan lindung dijual, ditebang dan diserahterimakan kepada pemodal asing dengan alasan “izin lengkap”, siapa sebenarnya pemilik negeri ini—rakyat atau korporasi?

Seringkali rakyat menanam hutan dianggap gila, merawat tanah, dan bergantung pada alam justru menjadi korban pertama ketika kawasan itu masuk dalam daftar “investasi strategis nasional.

Akar tunggang keadilan sosial ditebang habis demi keuntungan segelintir orang. Mereka mengaku memiliki akses ke pejabat.

Alih-alih Menjadi Pilar Demokrasi

Realitas ini tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari DPR yang tidak lagi punya keberpihakan. Ketika para wakil rakyat hadir hanya untuk rapat, berswafoto dan pulang membawa tunjangan berlapis.

Bagaimana mungkin rakyat mempercayai bahwa mereka bekerja untuk negara? Produk undang-undang dibuat bukan dari kajian mendalam atau dialog publik, tetapi dari draf titipan para pemilik modal, lobi-lobi gelap dan perhitungan politik jangka pendek.

Partai politik yang jumlahnya tak terhitung hanya memperburuk keadaan. Alih-alih menjadi pilar demokrasi, mereka menjadi perusahaan politik yang hidup dari bantuan keuangan negara dan iuran terselubung dari para kader yang duduk di pemerintahan.

Banyak partai tidak lebih dari kartel elit: tempat para pengecut, penjilat, dan makelar kebijakan berkumpul. Ketika rakyat mengingatkan, mereka diam. Ketika dikritik, mereka memaki balik.

Namun sekeras-kerasnya mereka bersembunyi, Tuhan Maha Menyaksikan—dan sejarah akan mencatat siapa yang berkhianat.

Anehnya, sebagian rakyat masih membela pejabat dholim. Mereka menuduh para pengkritik sebagai pengacau, pembuat gaduh atau sekadar pencari panggung.

Padahal, tanpa suara lantang dari para aktivis, jurnalis kritis dan rakyat berani mengkritik atas kesalaha  para politisi. Kita tahu negara ini sudah lama tenggelam dalam lumpur otoritarianisme yang dipoles demokrasi.

Uang Remah Transaksi Politik

Rakyat sering terbelah bukan karena ide, tetapi karena uang receh politik. Dengan Rp50 ribu, rela cekcok dengan tetangga, membela calon yang bahkan tak mengenali nama mereka.

Padahal uang itu hanya remah transaksi politik: modal kecil dari permainan besar untuk membeli legitimasi kedudukan. Ketika rakyat memilih karena uang, pejabat pun bekerja untuk mengembalikan modal, bukan untuk mengabdi.

Inilah lingkaran setan demokrasi murahan yang terus menjerat bangsa kita. Jangan mengulang kesalahan yang sama.

Tidak heran, banyak yang menyerukan pembubaran DPR, atau paling tidak, pemboikotan besar-besaran pada Pemilu 2029. Sebagian mendorong rakyat untuk datang, namun mencoblos semua calon “ tidak sah.”

Ini bukan golput; ini bentuk perlawanan moral terhadap lembaga yang dianggap tak lagi menjalankan fungsi. Ada pula Sebagian masyarakat mendorong pembubaran partai politik, atau setidaknya membatasi jumlahnya agar uang negara tidak habis menjadi jatah bantuan partai dan mesin politik koruptif.

Sebab rakyat paham: siklus lima tahunan DPR bukanlah siklus pengabdian, melainkan siklus perburuan modal. Tahun pertama untuk mengembalikan modal kampanye. Tahun kedua mengumpulkan modal untuk partai. Tahun ketiga menyiapkan modal kampanye berikutnya. Tahun keempat memupuk modal partai lagi. Tahun kelima menabung untuk kehidupan mewah pasca-jabatan, termasuk “akomodasi gundik.”

Setelah itu, barulah “mengabdi”—itu pun dengan definisi yang sangat elastis.

Rakyat Miskin Bahan Bakar Mesin Politik

Di tengah realitas pahit ini, rakyat miskin menjadi bahan bakar. Mereka menanggung harga pangan melonjak, Pendidikan tak terjangkau, lapangan kerja sempit dan pelayanan publik memprihatinkan.

Sementara para pejabat sibuk rapat, konferensi dan perjalanan kunjungan—sebagian besar tak berdampak apa pun bagi kehidupan nyata. Hanya plesiran menghabiskan anggaran, mengatasnamakan “kungker.”

Gus Dur pernah berkata, “Negeri ini jadi pengecut karena diam kepada yang bersalah.” Kini diam berarti menyetujui penindasan, menyetujui kebijakan menyengsarakan, menyetujui pemiskinan sistemik. Dan sadar atau tidak sadar, itu diatur lewat UU dan regulasi.

Politik memecah rakyat menjadi dua: rakyat biasa yang menderita dan rakyat peliharaan politik diberi uang, proyek, atau akses ormas untuk menjaga kekuasaan elite.

Rakyat menjadi objek sekaligus korban. Mereka dijadikan pemilih setiap lima tahun, lalu dilupakan. Diminta menjaga stabilitas, tetapi tidak pernah dibela ketika hak-hak mereka digerus undang-undang pesanan.

Rakyat sering kali dibuai slogan agama, tetapi tidak merasakan keadilan yang dijanjikan ajaran. Banyak pejabat bahkan tak punya rasa malu: hadir di publik dengan wajah religius, pulang dengan tangan penuh hasil kejahatan.

Negara ini kaya, tetapi moral pemimpinnya miskin. Negara ini subur, tetapi integritas para pejabatnya gersang. Negara ini besar, tetapi keberanian rakyat sering diremukkan oleh permainan elite.

Namun sejarah menunjukkan: keheningan rakyat bisa berubah menjadi badai bila ketidakadilan mencapai puncaknya. (*)

Artikel Terkait