wilwatekta.com

Dibungkam dan Dilupakan: Jeritan HAM yang Tak Terdengar

Ilustrasi: bedah.id

Oleh: Wawan Purwadi

WILWATEKTA.COM – Di negeri yang gemar merayakan kemewahan wakil rakyat, suara-suara yang paling penting justru sering kali tenggelam. Mereka bukan suara para pemimpin yang berpidato di podium, bukan suara investor yang bicara tentang pertumbuhan, bukan pula suara media arus utama yang sibuk mengemas realitas dalam bingkai yang nyaman. Mereka adalah suara para korban, orang-orang yang haknya dirampas, tubuhnya dilukai, dan keberadaannya dihapus dari percakapan publik. Jeritan mereka tak terdengar bukan karena mereka tak bersuara, melainkan karena kita memilih untuk tidak mendengarkan.

Hak asasi manusia, dalam retorika resmi, adalah fondasi negara hukum. Namun dalam praktiknya, HAM sering kali menjadi komoditas politik: dibela ketika menguntungkan, diabaikan ketika mengganggu. Negara menjanjikan perlindungan, tapi justru menjadi pelaku. Aparat yang seharusnya menjaga, malah menjadi ancaman. Institusi hukum yang seharusnya netral, justru tunduk pada kepentingan. “Lancip ke bawah, tumpul ke atas.” Di tengah semua itu, korban pelanggaran HAM menjadi entitas yang tak diinginkan, mereka mengingatkan kita pada luka yang belum sembuh, pada sejarah yang belum selesai.

Sejarah revolusi 98 lapan banyak warga sipil, mahasiswa dan intelektual muda melayang. Nyawa mereka hilang seperti bangkai ayam. Namun jasatnya tidak diketemukan sampai hari ini. Semua gerakan itu demi tegaknya keadilan, karena negara sudah terlalu lama terkunci oleh pemimpin yang tirani. Bahkan sampai hari ini. Nyawa yang telah hilang sekian lama ternyata belum bisa menjadi pelajaran berharga.

Hari ini kita kembali menjumpai perilaku represif penegak hukum. Bahkan Driver Ojol Affan Kurniawan terbunuh karena dilindas mobil Barracuda Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/08/25). Ini sebuah iro besar bagi bangsa Indonesia, karena suara rakyat dianggap makar, merusak kodusifitas negar dan lain-lain.

Sedangkan, Dewan Perusak Rakyat (DPR) menari-nari di atas penderitaan yang diwakili. Kita samkin tahu bahwa tabiat pejabat negeri ini adalah penjilat. Perilaku mereka hanya kepentingan golongan, bukan kepentingan rakyat. Mungkin ada benarnya kedepan, “tidak perlu memilih DPR, jika memilih dengan sejumolah uang. Maka kita akan masuk pada lubang yang sama.” Sering kali kita lupa dengan perilaku pesta demokrasi yang tidak baik. Namun setiap tahun terus berulang.

Kita hidup dalam lanskap sosial yang penuh paradoks. Di satu sisi, kita diajarkan tentang pentingnya keadilan dan kemanusiaan. Di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana pelanggaran HAM direduksi menjadi statistik, bagaimana penyintas dipaksa diam, dan bagaimana pelaku bebas berkeliaran tanpa rasa bersalah. Kita menyaksikan bagaimana tragedi 1965, penghilangan paksa aktivis, penembakan warga sipil, dan perampasan tanah adat terus berulang dalam bentuk baru. Kini mungkin lebih rapi, lebih sistematis, dan lebih sulit dibuktikan.

Yang paling mengerikan bukanlah kekerasan itu sendiri, melainkan normalisasi terhadap kekerasan. Ketika masyarakat mulai terbiasa melihat ketidakadilan, maka pelanggaran HAM tak lagi dianggap sebagai masalah. Ia menjadi bagian dari “kenyataan,” sesuatu yang tak bisa diubah, sesuatu yang harus diterima. Di sinilah bahaya terbesar mengintai: ketika kita berhenti marah, ketika kita berhenti peduli, ketika kita berhenti bertanya.

Media memainkan peran penting dalam membentuk persepsi publik. Namun, ketika media dikendalikan oleh kepentingan politik dan ekonomi, maka suara-suara marginal tak punya ruang. Mereka yang bicara tentang HAM dianggap subversif, dianggap mengganggu stabilitas, dianggap musuh negara. Padahal, stabilitas tanpa keadilan adalah ilusi. Dan negara yang membungkam jeritan warganya adalah negara yang sedang membusuk dari dalam.

Pendidikan pun tak luput dari proses pembungkaman. Sejarah disunting, pelajaran tentang pelanggaran HAM dihapus atau disamarkan, dan generasi muda tumbuh tanpa tahu luka yang diwariskan. Kita menciptakan masyarakat yang lupa, yang tak tahu bahwa di balik kemajuan ada darah dan air mata yang belum dikeringkan. Kita membiarkan generasi baru tumbuh tanpa empati, tanpa kesadaran, tanpa keberanian untuk bertanya.

Namun, di tengah gelapnya lanskap ini, masih ada cahaya. Masih ada penyintas yang menolak diam. Masih ada aktivis yang terus bersuara meski diancam. Masih ada seniman, penulis, dan pendidik yang berusaha mengingatkan kita bahwa kemanusiaan bukan sekadar slogan. Mereka adalah penjaga ingatan kolektif, pengingat bahwa keadilan bukan utopia, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan setiap hari.

Mengingat adalah tindakan politis. Mendengarkan adalah bentuk perlawanan. Dan bersuara adalah hak yang tak boleh dirampas. Kita mungkin tak bisa mengubah masa lalu, tapi kita bisa menolak untuk melupakannya. Kita bisa memilih untuk berdiri di sisi mereka yang selama ini dibungkam. Karena di balik setiap jeritan yang tak terdengar, ada kebenaran yang menunggu untuk diungkap. Dan kebenaran, meski disembunyikan, selalu menemukan jalannya. (*)

Artikel Terkait