wilwatekta.com

Birokrat Minim Inovasi: Setiap Ditanya Rakyat Gak Ada Anggaran, Itu Kan Jawaban Basi!

Ilustrasi: Pixabay.com

Ilustrasi: Pixabay.com

WILWATEKTA.COM – Inovasi merupakan kunci kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor publik. Birokrasi yang efisien dan inovatif bisa membawa perubahan besar dalam pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi. Bukan hanya take line, “Inovasi, Kolaborasi dan Berkarya.” Namun, realitas di lapangan, dinas terkait selaku pelaksana tidak mampu mengimplementasikan perencanaan. Kalau tidak begitu, mungkin takut salah. Karena bersebrangan dengan tujuan politik kepala daerah. Ini hanya menerka, mungkin saja.

Contoh, Dinsos dan Dinkses Tuban  tidak bisa memberikan akses mudah pembiayaan, pengobatan bagi warga miskin. Bahkan ibu melahirkan tidak bisa bayar biaya RSUD. Sampai anak pasien direlakan untuk diasuh oleh orang lain. Ini menunjukkan bahwa banyak birokrat masih minim inovasi. Dampaknya, pelayanan kepada rakyat sering kali terabaikan dan tidak optimal.

Padahal kehadiran negara, melalui birokrat dan dinas terkait selaku pelaksana adalah untuk mempermudah akses pelayanan masyarakat. Bukan dari birokrat, oleh birokrat untuk birokrat. Tapi untuk rakyat. Anda tahu bukan, Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang berbunyi: Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Kok tutup mata.

Selain itu, Prof Dr Mahfudz MD pernah menyampikan bahwa, ada dalil yang lebih tinggi dari pada konstitusi, namanya “saluus populisme prima lex” yang artinya bahwa, keselamatan rakyat, keselamatan negara itu lebih tinggi kedudukannya dari pada konstitusi. Kalau perlu langgar konstitusi untuk menyelamatkan rakyat dan negara.”

Artinya bahwa dalam menjalankan kebijakan, pemimpin negara boleh melanggar konstitusi untuk menyelamatkan rakyat dan negara. Bukan melanggar konstitusi untuk korupsi loh. Hal itu bagian dari inovasi dalam birokrasi berarti menemukan cara baru dan lebih baik untuk memberikan layanan publik. Ini bisa berupa adopsi teknologi, perbaikan proses kerja, atau pengembangan kebijakan baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Bukan sebaliknya.

Inovasi dapat memotong birokrasi yang berbelit-belit, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk memberikan layanan. Toh proses dan teknologi baru dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Transparansi, akuntabilitas dan inovasi, terutama dalam bentuk teknologi informasi, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyatnya.

Namun seolah hanya retorika belaka, rakyat marjinal, kaum rentan, warga miskin masih sulit untuk mengakses haknya. Ini bukti bahwa pejabat selaku birokrat dalam menjalankan tugas tidak cukup serius. Hanya cerdas dalam mengeluh, teriak ketika jabatan rendah, menginjak ketika diatas dan korupsi ketika dikasih jabatan tinggi. Hanya pintar membual saja birokrat kita.

Apa mungkin, birokrasi kita belum mampu beradaptasi terhadap perubahan. Padahal dunia terus berubah, dan birokrasi harus mampu beradaptasi dengan perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi untuk tetap relevan. Ini bukti masih minimnya inovasi dalam birokrasi, slogan dan visi besar hanya sebuah isapan jempol. Jauh panggang dari api. Selain itu budaya dan mentalitas pejabat kita masih “Asal Bapak Senang” (ABS).

Salah satu hambatan utama terhadap inovasi adalah budaya dan mentalitas dalam birokrasi itu sendiri. Birokrasi sering kali dikaitkan dengan resistensi terhadap perubahan dan ketidakmauan untuk mengambil risiko. Banyak birokrat yang nyaman dengan cara-cara lama dan enggan mencoba hal-hal baru. Sehingga agar tidak terlihat tolol, hanya bisa memberikan alasan, “maaf mas, gak ada anggaran.”

Cukup disayangkan jika ketakutan terhadap kegagalan dan tidak tersedianya anggaran menjadi alasan. Dalam lingkungan birokrasi, kegagalan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari, bukan sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang. Toh ketika birokrasi tanpa birokrasi, kepentingan rakyat yang akan dikebiri.

Struktur hierarkis yang kaku sering kali memperlambat pengambilan keputusan dan menghambat inisiatif inovatif. Selain itu kurangnya sumber daya inovasi memerlukan investasi dalam bentuk waktu, dana, dan sumber daya manusia yang kompeten.

Sayangnya, banyak lembaga pemerintah yang mengalami keterbatasan dalam hal ini. Keterbatasan anggaran terbatas sering kali menjadi alasan utama mengapa inovasi tidak dijalankan. Kemudian kurangnya tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan inovasi.

Regulasi yang terlalu kaku dan prosedur yang berbelit-belit sering kali menjadi penghambat inovasi. Banyak ide dan inisiatif inovatif yang tersendat karena terjebak dalam proses birokrasi yang panjang dan rumit. Regulasi yang tidak fleksibel dapat membatasi ruang gerak birokrat untuk berinovasi dan mencoba hal-hal baru.

Ketika birokrasi tidak berinovasi, pelayanan kepada masyarakat sering kali menjadi lambat dan tidak efisien. Proses administrasi yang bertele-tele dan manual menyebabkan waktu tunggu yang lama dan pelayanan yang tidak memadai. Hal ini merugikan masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan efisien.

Minimnya inovasi dalam birokrasi sering kali menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Pelayanan yang buruk dan tidak responsif menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketidakpuasan ini bisa berujung pada rendahnya partisipasi publik dalam proses pemerintahan dan melemahkan legitimasi pemerintah.

Birokrasi yang kaku hanya akan mengorbankan kualitas pelayanan kepada rakyat. Untuk meningkatkan pelayanan publik, diperlukan perubahan budaya, peningkatan sumber daya, reformasi regulasi, dan dorongan untuk berinovasi. Dengan demikian, birokrasi dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan akuntabel, membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat. Bukan hanya ucapan, “Inovasi, Kolaborasi dan Berkarya.” (*)

Artikel Terkait