wilwatekta.com

Bertahun-Tahun Mafia Menambang, Warga Tetap Jadi Tumbal Lingkungan

Ilustrasi. Wilwatekta.com/ ArahPublik.com

WILWATEKTA.COM – Di banyak daerah, suara kerikil yang digilas alat berat sudah menjadi musik harian yang tak lagi mengejutkan siapa pun. Lubang-lubang raksasa menganga seperti luka yang dibiarkan membusuk di tubuh bumi.

Ironisnya, setelah bertahun-tahun mafia tambang meraup keuntungan, justru masyarakat sekitar yang terus menjadi tumbal lingkungan—menanggung banjir, air tercemar, tanah retak, udara berdebu, hingga hidup yang semakin tak pasti.

Mafia tambang bekerja dengan pola yang sama: merampas ruang hidup warga dan menghisap hasil bumi tanpa rasa tanggung jawab. Mereka tak perlu memikirkan resiko, sebab yang ditinggalkan adalah longsor, sungai keruh, dan konflik sosial.

Ketika kekayaan mineral atau batuan telah habis dikuras, mereka terbang menghilang, menyisakan kehancuran yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pada titik inilah tragedi lingkungan menemukan wajah paling telanjang: warga yang tak pernah ikut bersepakat atas izin tambang justru menjadi pihak yang paling menanggung dampak.

Mereka yang hidup dari air bersih kini terpaksa membeli air galon. Petani yang menggantungkan nasib pada kesuburan tanah harus pasrah karena sawah tergerus lumpur dan debu tambang. Sementara itu, pemilik modal yang berada di balik operasi tersebut tetap duduk nyaman di kursi empuk, jauh dari derita yang mereka ciptakan.

Yang lebih menyakitkan, kerusakan lingkungan kerap dibungkus narasi teknokratis: “curah hujan tinggi,” “bencana alam,” “anomali cuaca,” seolah-olah bumi sendiri sedang bersekutu untuk menghancurkan manusia.

Padahal publik tahu, banjir dan longsor bukan sekadar soal alam. Ia adalah buah dari kerakusan yang dilegalkan, atau setidaknya dibiarkan, oleh para pemilik modal dan pihak yang menutup mata.

Kerusakan demi kerusakan tak lain adalah hasil akumulasi dosa industri ekstraktif. Dalam banyak studi, wilayah tambang yang tak direklamasi mempercepat rusaknya struktur tanah, menghilangkan daya resap, merusak catchment area, dan memicu banjir besar.

Ketika air tak menemukan tempat untuk meresap, ia meluap, membawa material limbah, merendam rumah warga, menyapu ternak, dan mematikan sumber penghidupan.

Namun apa yang diperoleh warga? Hanya kompensasi tak seberapa, janji-janji CSR yang tak pernah sebanding, dan sederet laporan formal yang seolah menyatakan semuanya “sudah sesuai prosedur.” Padahal prosedur yang hanya hidup di atas kertas tak pernah bisa menghapus derita yang hidup di tubuh warga.

Di tengah situasi ini, suara masyarakat sipil, kelompok tani, tokoh agama, dan aktivis lingkungan terus menggema, meski seringkali diabaikan. Mereka menuntut keadilan ekologis, bukan sekadar penertiban dokumen administrasi.

Mereka menuntut penegakan hukum terhadap mafia tambang yang licin dan penuh jaringan. Mereka menuntut negara menjalankan mandat konstitusional: melindungi rakyat dan lingkungan, bukan modal dan labirin kepentingan gelap.

Keadilan ekologis adalah hak dasar, bukan fasilitas tambahan. Ketika tambang dibiarkan tanpa pengawasan, masyarakat bukan hanya kehilangan tanah—mereka kehilangan masa depan. Ketika sungai tercemar, itu bukan hanya kerugian ekologis, tapi juga kerugian spiritual: hilangnya hubungan manusia dengan alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas.

Sudah terlalu lama warga menjadi tumbal dalam pertarungan antara modal dan kebijakan yang setengah hati. Sudah terlalu lama pertanyaan “siapa yang bertanggung jawab?” dijawab dengan saling lempar dan diam. Dan sudah terlalu lama tambang ilegal—serta tambang legal yang tak bermoral—beroperasi seolah hidup di atas hukum.

Artikel ini bukan sekadar seruan moral, tetapi pengingat bahwa kerusakan lingkungan selalu memiliki alamat yang jelas: kerakusan. Bukan hujan. Bukan alam. Bukan bencana tiba-tiba. Di balik lubang tambang dan hutan gundul selalu berdiri aktor ekonomi dan politik yang sengaja mengabaikan daya dukung lingkungan demi mempertebal dompet.

Saatnya mengakhiri ironi bertahun-tahun ini. Warga tak boleh terus menjadi korban dari kekayaan yang tak pernah mereka nikmati. Negara wajib hadir, bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pelindung.

Sebab lingkungan yang rusak tidak bisa dipulihkan dengan janji. Dan masa depan generasi tak bisa dipertaruhkan demi ambisi mafia yang tak pernah kenyang. (Tirta Adji)

Artikel Terkait