wilwatekta.com

Banjir Parah Sumatra: Ulah Manusia Nyata, Tapi Cuaca Selalu Jadi Tersangka

Ilustrasi: Wilwatekta/Priskop.co

WILWATEKTA.COM – Bencana banjir parah melanda Sumatra belakangan ini kembali membuka luka lama yang tak kunjung sembuh. Air meluap menelan rumah-rumah, jalan terputus, dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Namun seperti biasa, “cuaca ekstrem” menjadi tersangka utama dalam hampir semua pernyataan resmi.

Sebuah klaim yang terdengar aman dan diplomatis, tetapi menutup kenyataan keras bahwa penyebab sebenarnya bukan langit, melainkan kerakusan manusia yang menggerogoti hutan dan merusak kawasan hutan.

Padahal, dalam pandangan keagamaan yang menjadi nafas gerakan Nahdlatul Ulama, hubungan manusia dan alam bukan sekadar teknis, tetapi etis. Al-Qur’an telah memperingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat ini bukan retorika; ia adalah diagnosis yang tepat untuk memahami kondisi Sumatra hari ini.

Di sejumlah provinsi di Sumatra, ratusan ribu hektare hutan telah hilang dalam dua dekade terakhir. Kawasan lindung berubah menjadi perkebunan monokultur, lahan tambang, dan titik-titik eksploitasi dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan memadai.

Tak sedikit yang berstatus ilegal, dikelola mafia tambang yang beroperasi dengan keyakinan bahwa hukum bisa dinegosiasi.

Hutan seharusnya menjadi penyangga air. Kini tinggal potret di arsip satelit. Ketika hujan turun deras, air yang dulu meresap ke akar kini meluncur tanpa rem menuju hilir. Sungai yang dulu teduh kini berubah menjadi saluran lumpur bercampur gelondongan kayu dan sedimen.

Dalam situasi seperti ini, hujan hanya menjadi pemicu kecil di atas kerusakan besar yang telah berlangsung lama.

Seorang aktivis lingkungan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sumatra bahkan menyatakan, “Tidak ada banjir yang benar-benar ‘alami’ di kawasan yang hutannya habis dan tambangnya merajalela. Banjir di Sumatra bukan bencana, tetapi hasil keputusan politik.”

Pernyataan ini menampar kesadaran publik, sekaligus menegaskan betapa bencana seringkali hanyalah nama lain dari kelalaian kolektif.

Tambang ilegal—baik emas, batubara, maupun galian C—telah menjamur di banyak wilayah. Selain merusak kontur tanah dan area resapan, aktivitas ilegal ini sering menggunakan bahan kimia berbahaya yang mencemari air dan tanah sekitar.

Ketika musim hujan tiba, lubang-lubang tambang yang dibiarkan menganga berubah menjadi kolam raksasa yang mudah jebol dan meluap.

Namun dalam setiap evaluasi bencana, isu tambang ilegal selalu ditempatkan di pinggir, seolah bukan faktor yang signifikan. Padahal di lapangan, masyarakatlah yang merasakan dampaknya: sawah tertutup lumpur, sungai berubah keruh, dan sumber air bersih menyusut.

Dalam pandangan fikih lingkungan yang kerap digaungkan kalangan pesantren, merusak bumi untuk keuntungan sesaat adalah bentuk fasad fil-ardh, kezaliman ekologis yang dilarang agama.

Agama telah lama menekankan pentingnya tawazun (keseimbangan) sebagai prinsip menjaga keberlanjutan bumi, tetapi implementasi kebijakan sering tidak sejalan dengan spirit ini.

Cuaca Dijadikan Tersangka

Narasi resmi pemerintah selalu berhenti pada kata “cuaca ekstrem.” Seolah semua persoalan selesai dijelaskan dengan itu.

Padahal akar masalah sudah jelas: tata ruang yang longgar, izin mudah dikeluarkan, rehabilitasi hutan setengah hati, dan pembiaran terhadap operasi tambang ilegal.

Banjir semestinya menjadi cermin evaluasi kebijakan, bukan hanya alasan untuk menyalakan sirene darurat.

Sayangnya, kritik terhadap pengelolaan lingkungan sering dianggap mengganggu kenyamanan politik.

Seorang pegiat lingkungan dari Walhi Sumatra Utara mengungkapkan, “Setiap bencana selalu dijelaskan dengan teori cuaca, padahal yang rusak itu aturan. Hujan itu rahmat. Yang menjadikannya petaka adalah ketidakseriusan pemerintah menjaga hulu.”

Lingkungan sebagai Laku Ibadah Sosial

Sebagai negara yang memiliki Kawasan hutan luas. Seharusnya pemerintah Indonsesia menjaga dengan baik, bukan sebaliknya. Para pejabat dan masyarakat memandang bumi sebagai amanah yang harus dijaga.

Menjaga lingkungan bukan sekadar tindakan teknis, tetapi ibadah sosial dan bentuk khidmah kepada Tuhan dan sesama makhluk.

Gerakan-gerakan ekologis seperti pesantren hijau, rehabilitasi sungai, advokasi lingkungan, hingga edukasi fikih lingkungan menjadi langkah nyata yang harus didorong. Prinsipnya sederhana: tidak ada ibadah yang sempurna jika manusia merusak tempat pijaknya sendiri.

Sudah waktunya kita berhenti mengkambinghitamkan cuaca. Cuaca tidak membawa mesin penebang pohon, tidak menggali lubang tambang, dan tidak mengubah hulu sungai menjadi tempat eksploitasi.

Yang perlu dihadapi adalah kebijakan yang lemah, pengawasan yang longgar, dan eksploitasi lingkungan yang tidak pernah ditertibkan.

Banjir parah di Sumatra seharusnya menjadi alarm keras agar pemerintah dan masyarakat kembali pada etika ekologis. Dalam nilai Islam, bumi adalah amanah yang harus dijaga.

Selama kerusakan hutan terus dibiarkan dan tambang ilegal diberi ruang untuk beroperasi, banjir tidak akan pernah menjadi fenomena alam murni—ia akan selalu menjadi potret dari keputusan manusia serakah. (*)

Artikel Terkait