wilwatekta.com

Bahaya Dinasti Politik Di Negara Demokrasi: Ancaman terhadap Keseimbangan Kekuasaan dan Kepentingan Publik

Ilustrasi: Pixabay.com

Ilustrasi: Pixabay.com

“Sikap yang tidak bersahabat ini akan menyebabkan pendukungnya merasa terhina dan pada akhirnya akan mereduksi kemarahan mereka terhadapnya dan merendahkannya” (Ibnu Khaldun)

WILWATEKTA.COM – Dinasti politik, di mana keluarga atau individu tertentu memegang kendali politik dalam jangka waktu yang panjang, telah menjadi salah satu tantangan utama bagi negara-negara demokratis. Meskipun demokrasi dirancang untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara, dominasi oleh keluarga atau individu tertentu dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri. Ketidaksetaraan dan ketergantungan dinasti politik cenderung menciptakan monopoli kekuasaan, di mana satu keluarga atau individu memiliki kontrol yang tidak sehat atas lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini menghambat proses demokratis yang seharusnya melibatkan partisipasi yang adil dari semua warga negara. Dengan dominasi politik oleh keluarga atau individu tertentu, masyarakat dapat menjadi tergantung pada mereka untuk mendapatkan akses ke sumber daya dan peluang politik. Ini menciptakan ketidaksetaraan yang mendalam dalam akses terhadap kebijakan publik dan pembangunan.

Dinasti politik sering kali menghasilkan praktik-praktik nepotisme, di mana anggota keluarga mendapat perlakuan istimewa dalam hal penunjukan jabatan atau pengambilan keputusan politik. Keputusan itu diambil melalui politik hukum. Mereke menggunakan perangkat hukum untuk mempertahankan kekuasaan. Mulai dari Napoleon Bona Parte, Lenin, Mao Zedong, Franklin Delano Roosevelt, kekuasaan colonial Belanda, Soeharto, SBY dan Jokowi. Semua menggunakan cara yang sama. Penggunaan hukum sebagai perangkat dalam pencapaian tujuan oleh kekuasaan negara dibidang apapun. Inilah yang disebut dengan politik hukum.

Namun Masyarakat secara umum telah menopang kekuasaan tersebut. Padahal, “kekuasaan yang ditopang oleh sebagian besar masyarakat akan dekat dengan otoritarianisme.” Masyarakat tidak akan mampu mengkritik ataupun berpartisipasi sebagai bagian dari negara. Karena semua kekuasaan hanya akan dikendalikan oleh Sebagian orang dan kroni-kroninya.

Salah satu bukti kekuasaan yang tidak pro rakyat adalah, dekonstruksi rezim otoritarian yang diikuti oleh konsolidasi demokrasi subtansial. Namun namun justru diambil alih oleh proses intensif-ekstensif pelembagaan kepentingan neoliberalisme. Akibatnya, negara terceraikan oleh rakyat, nilai-nilai kekeluargaan tergantikan dengan individualisme, dan beralihnya asset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk hajat hidup orang banyak. Demokrasi pun seolah direduksi menjadi “demokrasi wani piro”

Hal ini dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan kepentingan publik. Dominasi oleh dinasti politik juga dapat menciptakan lingkungan yang rentan terhadap korupsi. Kekuasaan yang terkonsentrasi dalam tangan keluarga atau individu tertentu dapat memfasilitasi penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan demi keuntungan pribadi.

Lalu siapa yang diuntungkan? Sudah barang tentu yang diuntungkan adalah pihak yang mempunyai kekuasaan politik dan ekonomi yang bermain dalam kancah perdagangan bebas. Sedangkan rakyat kecil yang hanya mayoritas menjadi pecundang, bahkan berpotensi menjadi gelandangan di negeri sendiri.

Dinasti politik sering kali menghambat kemunculan alternatif politik yang sehat. Kekuasaan yang terkonsentrasi dalam satu keluarga atau individu dapat mempersulit kandidat lain untuk bersaing secara adil dalam proses politik. Fokus utama dinasti politik sering kali adalah mempertahankan dan memperluas kekuasaan mereka sendiri, bukan memperjuangkan kepentingan publik secara menyeluruh. Hal ini dapat mengakibatkan pengabaian terhadap isu-isu penting yang memengaruhi masyarakat secara luas.

Kekuasaan menurut Ibnu Khaldun sebenarnya terbentuk melalui kemenangan suatu kelompok tertentu atas lainnya. Kekuasaan itu merupakan kedudukan yang menyenangkan, meliputi berbagai kesenangan. Materi maupun maknawi, material maupun spiritual, visible maupun invisible. Sehingga untuk mendapatkannya melalu kompetisi-kompetisi yang menggembarkan. Diakui atau tidak, sedikit orang yang mau menyerakannya. Karena parpol menjadi proses awal bagi justifikasi kekuasaan, maka parpol acap kali menjadi proteksi, pembela, bahkan klaim untuk segala persoalan.

Kekuasaan dinasti politik cenderung mengabaikan formulasi kemanusiaan. Karena karena naluri politisi hany bertumpu pada kepentingan keluarga, golongan/kelompok. Selain itu, kecondongan politik dinasti mengabaikan perlindungan, keamanan, kesejahteraan, dan lain-lain. Yang paling menonjol, kekuasaan politik adalah mengutamakan kaum oligarki (pemodal).

Sehingga diperlukan reformasi politik yang berani untuk mengurangi kekuatan dinasti politik. Ini termasuk reformasi dalam pemilihan umum, penegakan hukum yang ketat terhadap korupsi, dan penciptaan lembaga-lembaga yang lebih transparan dan akuntabel. Pendidikan politik yang lebih baik dapat membantu masyarakat memahami dampak negatif dari dinasti politik dan mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam proses politik.  Pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi dominasi dinasti politik. Masyarakat perlu diberdayakan untuk menuntut akuntabilitas dari para pemimpin mereka dan mendorong pergantian kekuasaan yang lebih sehat.

Dinasti politik merupakan ancaman serius bagi negara-negara demokratis, karena dapat mengakibatkan ketidaksetaraan politik, penyalahgunaan kekuasaan, dan penghambatan pertumbuhan demokrasi. Untuk menjaga integritas sistem demokratis, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga internasional. Tujuan merekontruksi arah demokrasi adalah untuk mengatasi dominasi politik yang tidak sehat dan memastikan partisipasi yang adil bagi semua warga negara. (*)

Artikel Terkait