wilwatekta.com

Masalah Lingkungan Terus Diperdebatkan, Solusi Tak Pernah Dijalankan: Banjir Sumatera sebagai Potret Sesungguhnya

Ilustrasi: Wilwatekta.com

WILWATEKTA.COM – Masalah lingkungan di Indonesia seakan menjadi bahan diskusi yang tak pernah selesai, namun juga tak pernah benar-benar dituntaskan. Setiap bencana datang, ruang publik dipenuhi perdebatan, pernyataan pejabat, klarifikasi lembaga, dan analisis para ahli.

Media ramai, mimbar politik bising, tetapi di balik itu semua, solusi konkret tak kunjung dijalankan. Banjir besar berulang kali melanda Sumatra adalah potret paling jujur tentang bagaimana negara menjalankan—atau justru menghindari—tanggung jawabnya terhadap rakyat dan alam.

Banjir di Sumatra bukan sekadar fenomena alam. Ia adalah hasil akumulasi panjang dari kebijakan yang keliru, pengawasan yang lemah, serta pembiaran sistematis terhadap perusakan lingkungan. Hutan-hutan yang dahulu menjadi penyangga air kini berubah menjadi konsesi, ditebang atas nama izin, dirusak atas nama investasi.

Daerah aliran sungai menyempit, tanah kehilangan daya serap, dan ketika hujan turun, air tak lagi mengenal kompromi. Ia datang sebagai bencana yang seolah “alami”, padahal akarnya jelas: keserakahan yang dilegalkan dan kelalaian yang dirawat.

Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir sebagai pelindung. Namun yang tampak justru sebaliknya. Aparatur di lapangan kerap lebih sigap menjadi tameng perusahaan daripada perisai rakyat. Alat berat diamankan, aktivitas ekonomi besar dijaga, sementara warga yang protes dianggap pengganggu ketertiban.

Keberpihakan ini telanjang, sebab membela modal sering kali lebih “menguntungkan” daripada membela masyarakat. Di sinilah wajah negara terlihat timpang: tegas kepada rakyat kecil, lunak kepada pemilik kuasa dan uang.

Peran lembaga pengawas dan wakil rakyat pun patut dipertanyakan. Mereka memiliki struktur hingga ke daerah, staf yang tak sedikit dan anggaran besar. Namun keberadaan mereka hampir selalu bersifat reaktif, bukan preventif. Mereka datang setelah bencana memakan korban, bukan ketika kerusakan mulai diprotes warga.

Mereka hadir di lokasi dengan rompi, kamera dan pernyataan simpati, lalu pergi tanpa meninggalkan perubahan berarti. Ketidakhadiran mereka sebelum bencana adalah bentuk pengkhianatan paling sunyi terhadap mandat rakyat.

Banjir Sumatra juga menunjukkan rapuhnya nurani kebijakan. Bertahun-tahun perusakan terjadi, namun ketika dampaknya meledak menjadi tragedi kemanusiaan, narasi yang dibangun justru berputar pada cuaca ekstrem, siklus alam, dan takdir.

Negara seolah lupa bahwa hukum sebab-akibat berlaku tegas dalam ekologi. Lebih menyakitkan lagi, penetapan status bencana nasional kerap tersandera logika politis.

Ratusan korban jiwa, ribuan rumah rusak, dan lumpuhnya wilayah luas masih dianggap “belum memenuhi kriteria”. Nyawa manusia direduksi menjadi angka, ditimbang dengan kepentingan dan konsekuensi administratif.

Padahal, dari sisi regulasi, Indonesia tidak kekurangan undang-undang. Aturan tentang lingkungan hidup berlapis-lapis, rumit dan tebal.

Namun hukum itu sering kali hanya keras ke bawah, tumpul ke atas. Pelanggaran besar jarang berujung hukuman setimpal, sementara masyarakat kecil cepat diproses ketika dianggap melanggar.

Banyak pejabat dan wakil rakyat yang minim kapasitas dan pemahaman terhadap tugas pokoknya, tetapi tetap menduduki kursi kekuasaan dengan fasilitas dan gaji besar. Ketimpangan antara tanggung jawab dan kenikmatan ini menjelaskan mengapa pengawasan mandul dan penegakan hukum sekadar slogan.

Pola penanganan bencana pun terus berulang dengan skenario yang sama: kericuhan wacana, janji evaluasi, pembentukan tim, lalu perlahan menghilang. Tidak ada penanggung jawab yang benar-benar diadili berdasarkan sebab-akibat kerusakan.

Yang sering diproses justru rakyat yang meluapkan kemarahan. Lebih ironis lagi, aktivitas perusakan kerap tetap berjalan—baik secara legal maupun ilegal—begitu sorotan publik mereda. Seolah bencana hanyalah jeda singkat dalam siklus eksploitasi yang terus berputar.

Di tengah kondisi darurat, birokrasi berdalih prosedur, kajian, dan mekanisme. Semua harus menunggu proses, sementara rakyat kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan nyawa.

Negara terjebak pada ritual administratif, lupa bahwa dalam keadaan genting, keberpihakan dan kecepatan adalah inti dari kehadiran pemerintah. Ketika negara terlalu sibuk menjaga formalitas dan ego kekuasaan, rakyatlah yang membayar dengan penderitaan.

Banjir Sumatra, pada akhirnya, adalah cermin retak yang memantulkan wajah asli tata kelola lingkungan dan pemerintahan kita. Ia memperlihatkan bahwa perdebatan tanpa tindakan hanyalah kebisingan, dan kebijakan tanpa keberanian hanyalah ilusi.

Selama negara lebih tunduk pada kepentingan modal daripada keselamatan rakyat, selama pejabat lebih pandai berbicara daripada bertindak, bencana akan terus berulang.

Masalah lingkungan boleh terus diperdebatkan di ruang-ruang elit, tetapi bagi rakyat di Sumatra, jawabannya sudah nyata: air naik, rumah runtuh, dan negara lagi-lagi datang terlambat. (Wawan)

Artikel Terkait