wilwatekta.com

Penggundulan Hutan Bukan Salah Cuaca, Tapi Ulah Serakah Mafia yang Menggurita

Ilustrasi: Wilwatekta.com

WILWATEKTA.COM – Setiap kali bencana datang—banjir bandang menerjang desa, tanah longsor menutup jalan, atau sungai meluap membenamkan rumah—narasi resmi yang muncul selalu seragam: curah hujan ekstrem. Cuaca kembali menjadi kambing hitam yang paling aman, paling mudah, dan paling tidak berisiko untuk disalahkan.

Padahal, cuaca hanyalah gejala, bukan sebab. Penyebab utamanya adalah penggundulan hutan yang berlangsung sistematis, terstruktur, dan berbiaya politik tinggi.

Di balik semua itu, bersembunyi perut mafia yang menggurita, yang memakan batang-batang hutan seperti makhluk kelaparan yang tak mengenal puas.

Hutan tidak lenyap dalam sehari, dan banjir tidak datang tiba-tiba. Ada proses panjang penuh manipulasi, permainan izin, konsesi yang diperdagangkan, dan jaringan gelap yang bekerja rapi di balik layar. Para mafia tambang, mafia kayu, dan mafia sawit membangun kerajaan ekonomi yang menjangkau dari desa terpencil hingga pusat kekuasaan.

Jejak mereka tampak pada tumpukan kayu ilegal, pembukaan lahan secara masif, izin-izin yang terbit tanpa kajian lingkungan memadai, serta aparat yang menutup mata atau ikut menikmati aliran keuntungan.

Dalam sistem seperti ini, negara tampak hadir, tetapi kehadirannya hanya administratif—sementara kendali nyata berada di tangan ekonomi gelap yang mengatur arah kebijakan dan mengawal praktik penjarahan.

Filsuf politik Thomas Hobbes menggambarkan keadaan tanpa otoritas yang adil sebagai situasi “perang semua melawan semua”—bellum omnium contra omnes. Gambaran itu tampaknya hidup dalam lanskap hutan Indonesia. Ketika negara absen atau lemah, ruang kekuasaan kosong itu segera diambil alih oleh mereka yang memiliki modal, jaringan, dan keberanian untuk melanggar hukum.

Mereka sesungguhnya berperang bukan rakyat, tetapi para pengusaha dan elite politik yang berebut kendali atas lahan, sementara masyarakat kecil hanya menjadi korban sampingannya. Demokrasi lokal menjadi semu ketika hutan—sebagai ruang hidup—ditentukan oleh transaksi gelap, bukan oleh kepentingan publik.

Dalam kacamata kapitalisme global, proses perampasan hutan Indonesia bukan sekadar kriminalitas lokal, melainkan bagian dari logika pasar dunia yang terus melahirkan komodifikasi alam. Karl Polanyi menyebut hal ini sebagai commodification of nature—ketika hutan, tanah, air, dan seluruh ekosistem diperlakukan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan layaknya barang di pasar.

Hutan yang bagi masyarakat adat adalah ruang spiritual, ruang sumber hidup, dan ruang kekerabatan ekologis, bagi korporasi global hanyalah angka dalam neraca keuntungan.

Itulah kolonialisme model baru: bukan dengan senjata, melainkan dengan konsesi; bukan dengan pendudukan, melainkan dengan investasi; bukan dengan kekerasan fisik, melainkan dengan laporan keuangan dan audit laba rugi.

Dalam kerusakan ekologis, ada sebuah ironi moral yang disorot oleh filsuf Albert Camus: “Ketidakadilan terbesar adalah ketika pelaku kesalahan tidak menanggung akibatnya.” Itulah yang terjadi hari ini. Rakyat tidak pernah ikut menebang hutan justru menanggung banjir.

Petani yang menjaga tanahnya dengan baik justru kehilangan mata air karena gunung telah dibuka untuk tambang. Nelayan yang tidak pernah menyentuh hutan justru kehilangan hasil tangkapan karena sungai membawa lumpur yang merusak ekosistem pesisir.

Sementara para perusak lingkungan, yang hidup mewah dari hasil pembabatan hutan, berlindung di balik perusahaan cangkang, SPPT yang bersih, audit lingkungan palsu, atau bahkan jabatan politik yang memungkinkan mereka menyusun kebijakan yang menguntungkan dirinya sendiri.

Gus Dur pernah mengingatkan bahwa “kekuasaan tanpa moral hanyalah tirani.” Dalam konteks ekologis, tirani itu hadir dalam bentuk lain: tirani ekonomi yang membenamkan rakyat dalam bencana demi kepentingan modal. Ketika negara gagal melindungi hutan, negara sejatinya gagal melindungi rakyat.

Karena hutan adalah benteng ekologis terakhir yang menjaga kesinambungan hidup: mencegah banjir, mengatur air, menjaga iklim, dan menjadi ruang hidup ribuan spesies. Menggunduli hutan berarti membuka pintu bencana; dan membiarkan mafia mengatur hutan berarti membiarkan rakyat menjadi korban berulang kali.

Banjir bandang dan longsor yang setiap tahun datang bukan peristiwa alamiah, melainkan laporan tahunan dari kejahatan ekologis yang belum dihentikan. Ketika hujan turun, ia sekadar menjalankan tugasnya. Yang tidak menjalankan tugasnya adalah negara yang membiarkan hutan hilang.

Dan ketika semua kerusakan ini kembali disalahkan kepada cuaca, maka kita sedang membangun kebohongan bersama yang melanggengkan kekuasaan mafia hutan.

Kini yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan menanam pohon atau kampanye ijo-ijo yang seremonial. Kita membutuhkan keberanian politik untuk membongkar jaringan mafia, meninjau ulang seluruh konsesi, menghapus izin yang merusak, dan menuntut pertanggungjawaban ekonomi serta pidana dari para aktor besar yang berada di balik kerusakan ini.

Lebih dari itu, kita membutuhkan perubahan paradigma: bahwa hutan bukan komoditas, melainkan penyangga peradaban; bahwa alam tidak bisa direduksi menjadi angka dalam neraca; dan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dibayar dengan nyawa dan rumah rakyat.

Setiap batang pohon yang tumbang hari ini adalah satu lapis perlindungan yang hilang bagi generasi berikutnya. Dan ketika kita masih membiarkan perut mafia mengunyah hutan tanpa rasa bersalah, maka jangan salahkan langit jika suatu hari bumi menyerahkan kembali seluruh kemarahannya dalam bentuk bencana yang tidak bisa lagi kita kendalikan.

Bukan cuaca yang bersalah. Yang bersalah adalah keserakahan yang disembunyikan di balik proyek pembangunan. Yang bersalah adalah mafia yang menguasai hutan. Yang bersalah adalah sistem yang menjual alam demi keuntungan. Dan selama kebenaran ini tidak diakui, alam akan terus membalas dengan cara paling sunyi namun paling mematikan. (Wawan)

Artikel Terkait