wilwatekta.com

Pusat Studi Pesantren Gelar Muktamar Pemikiran dan Kawasan di Hutan Budug Asu: Meneguhkan Khidmah Ekologi dari Lereng Arjuno

WILWATEKTA.COM – Pusat Studi Pesantren (PSP) bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosantri dan KTH Wonosoborejo menggelar Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan di kawasan Hutan Budug Asu, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu–Minggu, 22–23 November 2025.

Kegiatan dua hari ini menjadi forum penggalian gagasan, pendalaman isu ekologi, serta refleksi sosial-kultural masyarakat urban maupun pedesaan.

Muktamar ini bertujuan mengkaji, menyepakati, dan menyebarkan gagasan strategis terkait isu kemanusiaan dan ekologi—dua entitas yang selama ini kerap terpisah namun sejatinya saling berkelindan.

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian global mulai kembali tertuju pada isu lingkungan, terlebih setelah PBB memperkuat fokusnya terhadap persoalan air dan keberlanjutan ekologis.

Di sisi lain, kegiatan Studi Kawasan menjadi fondasi penting untuk memahami spektrum persoalan di suatu wilayah. Setiap daerah memiliki problem dan kebudayaan yang berbeda, sehingga pembacaan yang cermat menjadi basis moral, sosial, dan spiritual bagi langkah-langkah lanjutan.

Melalui Muktamar ini, PSP menyalakan kembali semangat khidmah lil ummah—pengabdian yang berakar pada nilai kemanusiaan dan keberpihakan pada masyarakat.

Rangkaian Kegiatan: Dari Tawasul Hingga Sidang Rekomendasi

Pada hari pertama, kegiatan dibuka dengan Tawasul Kebangsaan dan doa bagi para pejuang hutan. Dilanjutkan Mubahatsah Bi’ah (Kajian Ekologi) bersama Gus Fatkhul Ulum, pendiri KTH Wonosantri; kemudian Mubahatsah Tsaqafah (Kajian Sosio-Kultural) oleh Winartono, serta sesi Ngalas (ngaji tentang alas/hutan) bersama Abdul Wahab.

Malam harinya, peserta mendalami pandangan Ulama Nusantara mengenai pertanian dalam forum Mbalah Maqolah.

Hari kedua dibuka dengan sharing session antar peserta, dilanjutkan pembagian komisi untuk merumuskan rekomendasi. Sebelum rekomendasi dibacakan, peserta mendengarkan Orasi Kepesantrenan dari Direktur Pusat Studi Pesantren, Gus Achmad Ubaidillah.

Setelahnya, rekomendasi resmi diumumkan sebagai hasil final Muktamar. Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon sebagai simbol peristiwa bersejarah ini.

Budug Asu: Miqat Pergerakan Ekologi

Hutan Budug Asu dipilih bukan tanpa alasan. Hutan lindung ini telah resmi dikelola KTH Wonosantri melalui SK Menteri, dengan orientasi pemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Para peserta yang terdiri dari santri, dosen, aktivis, peneliti, perangkat desa, hingga pemerhati lingkungan datang sejak pagi buta untuk mendiskusikan persoalan ekologi, air, hutan, pertanian, hingga politik kebudayaan.

Sejak pembukaan, peserta telah disodori “menu masalah” yang menggambarkan kompleksitas kehidupan masyarakat hutan: rendahnya kesadaran kepemilikan hutan, ketergantungan pada pemodal, relasi yang tidak selaras antara pemangku kebijakan dan petani, serta masih adanya pihak yang enggan menyerahkan manfaat hutan kepada rakyat.

Selama dua hari, para muktamirin membaca, berdiskusi, menulis, dan merancang masa depan ekologi, termasuk agenda regenerasi kader petani agar perjuangan lingkungan tidak terputus di tengah jalan.

Nawa Manifesto Hutan Budug Asu

Setelah diskusi panjang, Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan menghasilkan sembilan rekomendasi yang kemudian disebut sebagai Nawa Manifesto Hutan Budug Asu, yaitu:

Membentuk Trisamuhita Desa (Pesantren Penyangga Hutan) sebagai bentuk keberpihakan pesantren terhadap masyarakat hutan.

Menyusun produk pengetahuan sadar lingkungan.

Pertama, Mendorong pemangku kebijakan merumuskan kurikulum standar pendidikan pesantren dan lingkungan.

Kedua, Mengundang akademisi untuk lebih memberi perhatian pada isu lingkungan dan alam.

Ketiga, Membentuk KALAM (Kelompok Kajian Lingkungan Alam) sebagai ruang tumbuhnya kesadaran ekologis.

Keempat, Membuat database alumni pesantren yang memiliki konsentrasi pada isu lingkungan.

Kelima, Mengampanyekan pesantren ramah lingkungan melalui media sosial.

Keenam, Menyelenggarakan pelatihan muharik/penggerak lingkungan di lingkungan pesantren.

Ketujuh, Menggalakkan ruang apresiasi praktik baik santri dan pesantren dalam kepedulian terhadap lingkungan.

    Melalui Nawa Manifesto ini, Muktamar Pemikiran dan Studi Kawasan 2025 menegaskan bahwa persoalan ekologi bukan hanya urusan teknis, tetapi juga panggilan moral dan spiritual.

    Dari Hutan Budug Asu, para peserta berharap lahir gerakan ekologis yang lebih luas, berakar, dan berkelanjutan—gerakan yang berpihak kepada masyarakat, alam, dan masa depan bersama. (Fathul)

    Artikel Terkait