wilwatekta.com

Pertamina dan PLN Rugi? Rakyat Tak Pernah Berutang, Namun Hutang BUMN Menggunung

Ilustrasi: Wilwatekta.com

Oleh: Wawan Purwadi

WILWATEKTA.COM – Di tengah hiruk-pikuk narasi keberhasilan pembangunan, terdapat satu paradoks besar terus menghantui ekonomi Indonesia: rakyat tidak pernah berutang ketika membeli BBM dan listrik, tetapi dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi terbesar negeri ini—Pertamina dan PLN—justru menanggung beban utang yang menggunung.

Seakan menjadi “rekening raksasa” yang suatu hari bisa ditagihkan kepada bangsa secara kolektif. Setiap kali masyarakat menyalakan lampu atau mengisi bensin, tidak ada angka utang yang tercantum dalam struk pembayaran.

Namun dalam laporan keuangan negara, angka ratusan triliun rupiah mengintai seperti bom waktu fiskal yang pelan-pelan berdetak.

Paradoks itu bermula dari posisi Pertamina dan PLN sebagai BUMN yang memikul mandat ganda: melayani rakyat melalui harga terjangkau, sekaligus menjaga kesehatan korporasi sebagai entitas bisnis.

Pada titik inilah masalah muncul. Ketika harga energi dunia melonjak, ketika nilai tukar melemah, ketika subsidi negara tidak sepenuhnya menutup selisih biaya produksi dan ketika investasi jaringan listrik serta kebutuhan impor minyak mentah terus meningkat, maka tekanan keuangan pada BUMN pun membesar.

Alih-alih membebani rakyat secara langsung, beban itu ditahan dalam neraca keuangan perusahaan negara. Rakyat tidak pernah merasa ikut berutang—tetapi perusahaan yang melayani mereka menanggungnya secara massif.

Catatan resmi menunjukkan betapa beratnya beban itu. Pada akhir 2023, total liabilitas seluruh BUMN mencapai Rp 6.957 triliun, angka terbesar sepanjang sejarah Indonesia modern.

Dari jumlah itu, bagian terbesar disumbang oleh sektor energi. Utang Pertamina, menurut berbagai laporan resmi Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, berada di kisaran Rp 522–755 triliun, tergantung klasifikasi liabilitas yang dihitung. PLN bahkan lebih mengkhawatirkan: beberapa laporan mencatat utang perusahaan ini telah mencapai Rp 734 triliun pada 2025.

Jumlah fantastis jika diingat bahwa PLN adalah satu-satunya penyedia listrik nasional, sehingga setiap risiko finansial yang timbul pada korporasi ini otomatis menjadi risiko negara.

Kebijakan Politik Dibebankan pada BUMN

Di atas kertas, kedua perusahaan ini masih mencatat laba. Namun laba tersebut tidak menghilangkan kenyataan bahwa fondasi finansial mereka rapuh, karena margin keuntungan ditekan oleh mandat politik dan sosial pemerintah.

Pertamina misalnya, mencatat laba bersih sekitar Rp 45 triliun. Sebagian publik menganggap angka ini besar. Namun ketika dibandingkan dengan beban investasi dan kebutuhan impor minyak mentah yang setiap tahun mencapai lebih dari 400 juta barel, serta fluktuasi harga minyak dunia yang sulit dikendalikan, angka laba itu justru tampak kecil dan rentan.

PLN juga mencatat peningkatan pendapatan, tetapi penjualan listrik yang naik tidak serta-merta memperbaiki keseimbangan neraca, karena biaya bahan bakar, pembangunan jaringan, pemeliharaan pembangkit dan beban bunga utang meningkat jauh lebih cepat.

Sementara itu, investasi energi masa depan menuntut biaya raksasa. Transisi energi menuju energi baru terbarukan (EBT) bukan hanya tidak murah, tetapi membutuhkan modal awal yang sangat besar.

Contohnya, tambahan kapasitas EBT Pertamina pada 2023 hanya sekitar 16 MW—angka kecil untuk perusahaan yang dituntut menjadi motor transisi energi nasional. PLN pun menghadapi kewajiban untuk memperluas jaringan listrik hingga ke daerah terpencil dan menyesuaikan pembangkitnya dengan target energi hijau, sementara kemampuan kas perusahaan terbatas.

Di sinilah utang kembali menjadi alat utama pendanaan—membuat angka liabilitas semakin meningkat.

Para ekonom global sudah lama memperingatkan risiko ini. International Monetary Fund (IMF) dalam berbagai kajiannya menyoroti bahwa negara-negara berkembang sering menggunakan BUMN sebagai “alat stabilisasi sosial”, bukan sebagai entitas bisnis yang sehat.

Subsidi listrik, subsidi BBM dan penugasan energi adalah kebijakan politik yang dibebankan kepada BUMN tanpa kompensasi fiskal penuh. IMF bahkan mengembangkan alat khusus—SOE Health Check Tool dan SOE Stress Test Tool—untuk mengukur seberapa tahan sebuah BUMN terhadap shock ekonomi.

Dalam banyak kasus di dunia, tekanan harga energi global, depresiasi mata uang dan kenaikan suku bunga membuat utang SOE melonjak dan akhirnya membebani negara.

World Bank juga memperingatkan bahwa SOE yang beroperasi tanpa mekanisme kompensasi PSO (public service obligation) yang jelas menciptakan “fiscal illusions”—seolah negara tidak memberi subsidi, padahal subsidinya hanya dipindahkan ke neraca BUMN dan muncul sebagai utang.

Risiko Refinancing Suku Bunga Global

Risiko yang dihadapi Pertamina dan PLN sebenarnya sudah mulai masuk kategori mengkhawatirkan. Utang ratusan triliun itu sebagian dalam bentuk pinjaman jangka panjang berdenominasi dolar Amerika, sehingga ketika rupiah melemah, utang membengkak secara otomatis.

Sebagian lainnya jatuh tempo dalam waktu dekat, menciptakan risiko refinancing ketika suku bunga global sedang tinggi.

Pada titik ini, rakyat memang tidak mengeluarkan uang tambahan untuk mengisi bensin atau membayar listrik, tetapi risiko fiskal negara meningkat. Bila salah satu BUMN gagal bayar atau mengalami tekanan likuiditas besar, bailout menjadi tak terhindarkan.

Dan bailout itu pada akhirnya dibayar oleh siapa? Ya, oleh rakyat yang tadinya tidak merasa pernah berutang.

Masalah semakin kompleks karena tata kelola subsidi energi di Indonesia sering tidak mencerminkan biaya produksi yang sebenarnya. Harga jual BBM tertentu seperti Pertalite, misalnya, ditahan agar tidak naik secara politik, sementara harga minyak dunia dan kurs dolar terus naik.

Selisih antara biaya produksi dan harga jual idealnya dibayar pemerintah melalui kompensasi, tetapi dalam praktiknya sering terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian jumlah.

Di sisi lain, PLN menjual listrik dengan tarif yang ditetapkan pemerintah, bukan berdasarkan full cost recovery. Artinya, selisih biaya operasional yang tidak tertutup oleh tarif listrik juga berujung menjadi beban utang perusahaan.

Rakyat Tidak Pernah Berutang pada Kebutuhan Energi

Dari sinilah paradoks besar itu berasal: rakyat tidak pernah diwajibkan berutang ketika membeli energi, tetapi negara menumpuk utang atas nama mereka. Dan karena Pertamina dan PLN adalah perusahaan publik dalam arti luas, setiap rupiah utang mereka menambah risiko fiskal nasional.

Jika hari ini kita merasa aman karena harga energi terjangkau, esok hari kita bisa terkejut karena anggaran negara tersedot untuk membayar utang BUMN, sementara anggaran pendidikan, kesehatan dan pembangunan sosial ditekan.

Pakar ekonomi global telah berkali-kali menyatakan bahwa solusi untuk masalah seperti ini bukan sekadar menaikkan tarif atau mengurangi subsidi, tetapi menyehatkan struktur keuangan BUMN melalui transparansi utang, restrukturisasi portofolio investasi, reformasi tata kelola dan mekanisme PSO atau kewajiban pelayanan publik yang jelas.

IMF menekankan bahwa State Owned Enterprise (SOE) harus dilaporkan sebagai bagian dari risiko fiskal negara. World Bank menilai bahwa banyak SOE “gagal bukan karena pasar, tetapi karena kebijakan”.

Artinya, BUMN runtuh bukan karena mereka tidak efisien, tetapi karena mereka dijadikan alat politik tanpa kompensasi memadai.

Indonesia kini berada di persimpangan. Pertamina dan PLN adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kebangkrutan mereka tidak hanya mustahil, tetapi juga tidak boleh terjadi.

Namun utang mereka yang semakin besar adalah sinyal keras bahwa model pembiayaan energi kita tidak sustainable. Jika pemerintah terus mengandalkan utang BUMN untuk membiayai subsidi terselubung, maka bangsa ini sejatinya sedang menunda bencana fiskal.

Pada akhirnya, rakyat memang tidak pernah merasa berutang ketika membeli BBM dan listrik. Tetapi utang yang ditanggung Pertamina dan PLN adalah utang secara moral, ekonomi, dan politik diwariskan kepada seluruh warga negara. Bila tidak ada reformasi berani dan transparansi yang radikal, maka cepat atau lambat, paradoks ini akan pecah.

Dan saat itu terjadi, beban yang selama ini disembunyikan dalam neraca BUMN akan kembali ke pangkuan rakyat—dalam bentuk pajak, tarif energi melambung, atau pengetatan anggaran yang menyakitkan. (*)

Artikel Terkait