wilwatekta.com

Mendikbudristek, Mas Nadiem: Menaikan Biaya UKT, Coba Dipikir Lagi?

setkab.go.id

setkab.go.id

WILWATEKTA.COM – Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi negeri, terutama yang berstatus badan hukum atau PTNBH, memantik perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Bahkan tak sedikit mahasiswa menggelar unjuk rasa untuk menolak kenaikan tersebut. Rencana kenaikan UKT tersebut bersandar pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Selasa, 21 Mei 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Nadiem juga menyebutkan kenaikan UKT hanya berlaku untuk calon mahasiswa baru 2024. Pernyataan itu menyulut protes dari sejumlah kalangan.

What? Mas Nadiem. Mohon maaf, tolong jangan jerumuskan anak-anak yang pengen menggapai cita-cita. Sudah ikut beasiswa sana-sini. Ehhh dijatuhin seperti itu. Ya logika aja, mahasiswa di kampus yang udah semester 2 ke atas emang bukan dari maba pak dulunya? Tolong dikaji ulang supaya anak-anak Indonesia yang udah lulus SMA/SMK bisa ngelanjutin kuliah dengan enak tanpa beban biaya UKT. Yang udah daftar beasiswa sana-sini demi masuk kampus impian. Dari pada kuliah mahal, mending kerja, terus nikah deh.

Ngomong apa siiih, solusinya mana? Sok-sok ngomong komitmen. Pendidikan yang sangat dikomersilkan gak cocok di +62. Ingat ekonomi negara ini sedang tidak baik-baik saja. Coba tanya dulu masyarakat Konoha, kebijakan biaya UKT mahal tersebut perlu disetujui atau tidak? Era pembangunan inklusif, masih aja kebijakan primitif.

Menurut saya yang harus dipastikan adalah kriteria dari penentuan golongan atau tangga UKTnya. Karena sejauh ini tidak jelas kriterianya dan takutnya ditaruh di tangga yang menengah ke atas kemampuannya tidak memadai. Lah, yang menengah kebawah gimana, coba dipikir?

Hanya untuk mahasiswa baru. Justru mahasiswa baru juga butuh kuliah dan menimba ilmu. Kalo mahal dan tidak terjangkau, mereka gak bisa kuliah dong. Kalo gak kuliah cari kerja tambah susah. Tahu sendiri kan, standart dunia kerja di negara Konoha, masih bergantung pada ijazah, bukan kualitas  SDM. Begini aja Mas Menteri, coba lihat bagaimana cara negara maju demi meningkatkan pembangunan negaranya melalui dunia pendidikan, memberikan beasiswa, kemudahan akses warganya dalam mendapat pendidikan tinggi, murah atau bahkan gratis.

Enteng banget ngomong bahwa kenaikan hanya pada mahasiswa baru. Teman-teman mahasiswa jangan teralihkan. Tetap tolak kenaikkan UKT. Narasi kenaikan dialihkan untuk mahasiswa baru. Mungkin agar mahasiswa lama bungkam dan tidak melakukan penolakan.

Coba survey langsung ke lapangan apakah tangga-tangga UKT yang Mas Nadiem maksud bener-bener adil. Orang tua PNS dapat bayarkan anak untuk UKT yang berpenghasilan besar, padahal nyatanya penghasilan tidak sebesar itu. Ada anak lain yang harus diberi makan dan dibiayain.

Orang tua dengan penghasilan tinggi, okey mereka mampu. Orang tua yang penghasilannya rendah, dapat bantuan KIP dari bansos dan lain-lain. Selain itu,  Tidak semua program KIP tepat sasaran, coba pihak Kemendikbud survey lagi. Tak kasih saran, kalau buat kebijakan by riset. Jangan hanya napsu politik aja. masyarakat nanti yang selalu menjadi korban. Jangan sampai, mimpi generasi bangsa terkubur dalam-dalam karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Apa perlu anak-anak buat hashtag, “anak orang miskin dilarang sekolah.”

Bayangin aja misalkan orang tua mahasiswa, ASN Guru yang gajinya paling 3-4 juta per bulan, Terus kena beban UKT sebesar 7 juta. Mak slendup, pusing tujuh keliling. Kemudian, pendaftar KIP-K jika tidak memiliki KIP saat SMK atau SMA itu bisa mendaftar KIP-K dengan syarat penghasilan orang tua maksimal 4 juta per bulan. Jadi ASN Guru dengan gaji 3-4 juta masuk kategori keluarga tidak mampu dong? Tapi anak rekan saya mengajar (ASN Guru) kena UKT 6.5 juta. Istrinya tidak bekerja, tanggungan keluarga ada 3 anak dan 1 istri. Lalu apa yang bisa diperbuat, biaya pendidikan  semakin mahal. Seharusnya bukan biaya pendidikan yang ditingkatkan, tapi kualitas pendidikan dan SDM pengajar yang ditingkatkan.

Coba buat pertimbangan yang bener. Apakah karena Mas Menteri berangkat dari kalimat yang sering panjenengan ucapkan, bahwa pendidikan tinggi tidak menjamin memiliki keterampilan.” Jadi masyarakat ndak kuliah ndak papa. Karena kuliah itu harus membayar “Uang Kuliah Tinggi” (UKT). Lama-lama ada kalimat,  “orang miskin dilarang sekolah.” Kalau sudah terjadi banyak generasi bangsa yang berpendidikan rendah, bagaimana mewujudkan Indonesia emas 2045?

Lalu kalau keluarga yang ekonomi (mampu, mapan dan kaya) di rampok begitu? Bukankah seharusnya pemerintah pusat memberikan pendidikan murah bahkan gratis untuk semua golongan? Sejak kapan si kaya dan si miskin dibeda-bedakan? Adil ya untuk semua dong, pendidikan murah atau gratis untuk semua anak-anak indonesia. Jangan dikotak kotakan. Mereka  punya mimpi besar, agar bangsa Indonesia semakin maju.

Ngeri mas kalau gini, kasian mereka yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, dengan melihat UKT yang tidak setara dengan kondisi finansialnya.  Mungkin banyak yang terkendala di wilayah tersebut dan lebih memilih untuk langsung bekerja dari pada kuliah. Padahal semangat untuk belajarnya bisa terbilang sangat besar, tolong Mas @nadiemmakarim jangan terlalu gegabah dalam mengambil suatu keputusan, pikirkan juga kalangan bawah. (*)

Artikel Terkait